Sejumlah Petugas KPPS di Sleman Mengeluh Belum Terima Honor

19 April 2019 15:31 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi pemungutan suara di TPS Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi pemungutan suara di TPS Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Beberapa petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, mengeluh belum menerima honor sampai saat ini.
ADVERTISEMENT
Padahal di daerah lain seperti Kabupaten Bantul dan Kulon Progo, honor untuk petugas KPPS sudah dibayar sebelum pemungutan suara dilakukan.
"Kami tidak tahu kenapa honor belum diberikan. Padahal honor KPPS di daerah lain seperti Kabupaten Bantul dan Kulon Progo sudah dibayarkan," kata Ketua KPPS di TPS 44 Desa Balecatur, Kecamatan Gamping, Sleman, Darmanto di Sleman, Jumat (19/4) seperti dilansir Antara.
Menurut Darmanto, sejak awal memang tidak ada informasi yang jelas terkait honor KPPS.
Ia mengatakan, informasi yang didapatkan dari petugas Panitia Pemungutan Suara (PPS) di tingkat Kelurahan, pencairan honor terkendala karena data anggota KPPS yang berstatus PNS belum lengkap.
Ilustrasi pemungutan suara di TPS Foto: ANTARA FOTO/Wahyu Putro A
"Tetapi kenapa itu baru sekarang? Kalau mereka bilang data belum lengkap, kenapa baru sekarang? Kenapa tidak dari sebelum pencoblosan?" kata Darmanto heran.
ADVERTISEMENT
Ia pun berharap KPU Kabupaten Sleman dapat segera memberikan kejelasan terkait honor tersebut.
"Kami sudah kerja 24 jam, tapi honor dari 7 orang KPPS hingga saat ini belum dibayar. Kami minta kejelasan dan kepastian kapan mau dibayarkan," tegasnya.
Keluhan serupa juga disuarakan anggota KPPS di TPS 43 Desa Sinduadi, Kecamatan Mlati, Sleman, Ika Nur Jannah. Menurut Ika, sampai saat ini dirinya juga belum menerima honor.
"Beban kerja KPPS berat, namun honor tidak turun-turun, sampai lembur mengisi C1 plano yang banyak sekali dan ternyata sampai sekarang belum ada kabar mengenai honornya," keluhnya.
Ia mengatakan, informasinya honor untuk KPPS diterima setelah pengumpulan kotak suara. Selain itu dari informasi yang ia terima, honor untuk KPPS masih dipegang PPS.
Petugas KPPS sedang memperlihatkan surat suara saat melakukakn penghitungan. Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
Begitu pula yang disampaikan anggota KPPS di TPS 22 Dusun Srodokan Gungan, Desa Wukirsari, Cangkringan, Totok Hartanto. Menurut Totok, 7 petugas KPPS di TPS 22 belum sepersenpun menerima honor.
ADVERTISEMENT
"Tahun ini penyelenggaraan pemilu yang paling parah. Saya sudah empat kali jadi KPPS yang paling rumit tahun ini, dulu honor langsung dibayar," katanya.
Totok juga belum mengetahui besaran honor yang akan ia dapat dengan porsi kerja 24 jam lebih untuk proses pencoblosan hingga rekapitulasi suara.
Diketahui besaran honor KPPS telah diatur dalam Surat Menteri Keuangan (Menkeu) Nomor S-118/MK.02/2016 tentang Penetapan Standar Biaya Honorarium Tahapan Pemilu Anggota DPR, DPD, DPRD, Presiden, dan Wakil Presiden, serta Tahapan Pemilihan Gubernur/Bupati/Wali Kota Serentak. Dalam aturan itu disebutkan bahwa KPPS mendapatkan honor sebesar Rp 400 ribu hingga Rp 550 ribu.