Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.102.2

ADVERTISEMENT
Jajaran Polres Bogor menangkap 5 orang perampok nasabah bank BCA, di Bogor. Diduga, kelompok perampok ini diperintah oleh seorang caleg berinisial SP.
ADVERTISEMENT
Peristiwa perampokan terjadi pada Senin (4/3) pukul 10.20 WIB. Saat itu, korban bernama Fadhlul Anshar (25) tengah mengambil uang di salah satu kantor cabang bank BCA di Bogor. Rupanya, Fadhlul sudah dipantau oleh pelaku.
"Kemudian salah satu pelaku mengikuti nasabah ke mobil sambil menghubungi tersangka yang lain yang tidak jauh di daerah sekitar. Kemudian salah satu pelaku menaruh paku yang terbuat dari gagang payung yang ditancapkan ke sebuah sandal jepit ke ban belakang mobil korban," kata Kasubag Humas Polres Bogor AKP Ita Puspita Lena, dalam keterangan tertulis, Selasa (19/3).
Para pelaku lalu mengikuti terus mobil korban sampai akhirnya bannya kempis. Korban lalu mengganti bannya yang kempis di di area GOR Pakansari, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor. Saat itulah para pelaku mengambil uang korban.
ADVERTISEMENT
"Setelah ban mobil korban kempis kemudian dua orang pelaku mendekati mobil dan mengambil uang di dalam mobil di saat korban membetulkan ban mobil yang kempis," kata Ita.
Para pelaku lalu menuju ke salah satu warung kopi di daerah Plaza Jambu Dua. Di sanalah mereka membagikan uang hasil curian yang mencapai puluhan juta.
Polisi akhirnya berhasil menangkap kelima pelaku pada Sabtu (13/3). Pelaku yang ditangkap, yakni SP (36), AM (32), NJ (42), HR (28), NA (31).
Dari hasil pemeriksaan para pelaku, diketahui mereka beraksi atas perintah salah seorang caleg. Polisi lalu memburu sang caleg berinisial SP dan berhasil ditangkap. Namun, polisi enggan menyebutkan caleg dari partai dan dapil mana yang ditangkap.
ADVERTISEMENT
"Menurut pengakuan pelaku, pencurian tersebut salah satunya diotaki oleh oknum caleg berinisial SP (37)," ucap Ita.
Dari penangkapan itu, polisi menyita barang bukti, yaitu 1 unit sepeda motor Suzuki Satria FU, 1 unit sepeda motor Honda Beat, 1 unit sepeda motor Honda Vario, potongan payung, 8 unit HP berbagai macam merek, 3 buah busi motor, 4 pack kartu perdana Axis, 4 buah dompet, 2 buah kunci sepeda motor, 1 lembar STNK sepeda motor Honda Beat nopol B-4379-KEO dan uang sebesar Rp 40.000.000.