Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.103.0

ADVERTISEMENT
Kemenkumham Jawa Barat memindahkan penahanan terpidana kasus korupsi E-KTP Setya Novanto alias Setnov dari Lapas Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat, ke Lapas Gunung Sindur, Bogor.
ADVERTISEMENT
Setnov dipindahkan pada pukul 22.30 WIB dengan pengawalan ketat. Pemindahan ini dilakukan karena tersebar foto Setnov berada di sebuah toko bangunan di Padalarang, Bandung Barat.
Padahal Setnov izin ke luar Lapas Sukamiskin untuk berobat di RS Santosa, Kota Bandung, sejak Rabu (12/6).
Kepala Kanwil Kemenkumham Jawa Barat, Liberti Sitinjak, memastikan, Setnov akan mendapat pengawalan yang sangat ketat di Lapas Gunung Sindur bahkan untuk izin berobat sekalipun. Setnov akan menghuni satu sel sendiri.
"Di Gunung Sindur super ketat. One person one sel. Pasti perizinan berobat juga akan diperketat lagi di sana. Itu lapas super maksimum security," ujar Liberti saat konferensi pers di Lapas Sukamiskin, Bandung, Jabar, Jumat (14/6).
Liberti mengatakan, saat ini pihaknya tengah memeriksa Setnov terkait kebenaran pergi ke sebuah toko bangunan di Padalarang. Hasil pemeriksaan ini akan disampaikan Kemenkumham Jawa Barat pada Selasa atau Rabu mendatang.
ADVERTISEMENT
Selain Setnov, Liberti menyebut, pihaknya juga akan memeriksa pengawal Setnov. Jika terbukti bersalah, dia memastikan akan memberikan tindakan tegas.
"Kalau paling tinggi pemberhentian dengan tidak hormat. Tapi kita belum masuk ke ranah itu karena masih di BAP," pungkasnya.