Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
Soal Bukti Hadir dengan 'Selfie' Pemprov Jabar dan Kendala-kendalanya
25 Februari 2019 9:43 WIB
Diperbarui 21 Maret 2019 0:03 WIB
ADVERTISEMENT
Uji coba penerapan sistem presensi online swafoto di Pemerintahan Provinsi Jawa Barat masih dilakukan. Sederet pertanyaan pun hadir dari Pegawai Negeri Sipil (PNS) Jabar terkait penggunaan.
ADVERTISEMENT
Tujuan dari sistem tersebut adalah laporan kehadiran menjadi transparan pengumpulan data menjadi cepat karena berbasis aplikasi smartphone. Semua PNS di Pemprov Jabar mesti berswafoto via aplikasi K-Mob sebagai bukti kehadiran.
Menurut Sekretaris Daerah Jabar, Iwa Karniwa, sistem yang memakai face recognation tersebut bertujuan untuk meningkatkan kedisiplinan PNS. Ia dapat mengetahui dengan kilat PNS yang hadir dan data tak mungkin dapat dimanipulasi.
"Untuk PNS dan non-PNS, paling efektif karena saya bisa langsung tahu, siapa yang masuk dan tidak. Karena datanya masuk ke ruangan saya nantinya. ‎Ini (bertujuan) untuk (meningkatkan) kedisiplinan juga bisa diketahui dalam waktu sekejap dan tidak dimanipulasi," ucap Iwa di Gedung Sate beberapa waktu lalu.
Bagaimana Sistem Bukti Hadir 'Selfie' Berjalan
ADVERTISEMENT
Iwa sedikit menerangkan, PNS mesti berswafoto secara langsung, tak bisa memakai swafoto yang disimpan dalam memori. Selain itu, PNS tak bisa berswafoto sembarangan sebagai bukti hadir. Karena ada beberapa aturan yang mesti dipenuhi.
Kepala Sub-bagian Pelayanan Media Humas Pemprov Jabar, Asep Yudi Mulyadi, menerangkan secara bertahap bagaimana sistem pendataan kehadiran baru berjalan.
Nomor Induk Pegawai (NIP) adalah password untuk mengakses aplikasi K-Mob. Dalam aplikasi tersebut, banyak fitur yang dapat digunakan. Mulai dari kehadiran, pengajuan lembur, pengajuan rapat, sampai penilaian.
Soal sistem kehadiran, PNS mesti berswafoto dalam radius 500 meter dari kantor. Jika PNS mengirim swafoto di luas radius tersebut, absen tidak diterima. "Ini memudahkan dibanding sidik jari karena tiap orang bisa akses masing-masing, enggak usah mengantri," kata Asep.
Lalu, bagaimana apabila PNS tersebut dinas luar? Atasan yang bertanggung jawab untuk menyelesaikan problem ini. Artinya, atasan yang melaporkan ke pusat bahwa PNS bersangkutan tak bisa mengirim swafoto karena dinas luar.
ADVERTISEMENT
Pun demikian dengan rapat. Atasan mesti bergerak tangkas mengajukan agenda rapat ke pusat. Kapan, di mana, dan siapa saja. "Sedikit rumit, biasanya rapat tinggal rapat, sekarang harus mengirim pengajuan. Tapi, memudahkan untuk rekap data," kata Asep.
Kendala-kendala Bukti Hadir 'Selfie'
Sementara itu, Iwa tak menampik bahwa ada beberapa kendala yang mesti dituntaskan Pemprov Jabar untuk mematangkan sistem pendataan kehadiran swafoto. Fokus Iwa tertuju pada peralatan. Menurut Iwa, tak semua PNS memiliki smartphone dan sinyal di beberapa daerah terbatas.
Maka itu, Pemprov Jabar tak lantas melenyapkan sistem kehadiran dengan sidik jari. Sidik jari masih digunakan, tetapi sistem pendataan kehadiran'selfie' menjadi prioritas. Karena, lanjut Iwa, peralihan dari sidik jari ke sistem pendataan kehadiran 'selfie' mesti dilakukan bertahap dan terus dievaluasi sebelum ditetapkan.
ADVERTISEMENT
"Kepala BKD membahas soal peningkatan disiplin ASN, salah satunya pengembangan sistem informasi mengenai kepegawaian dan absen. Ini masih tahap uji coba. Ini mungkin yang paling canggih," ucap Iwa.
Sementara itu, Pemprov Jawa Barat mengakui kesulitan saat ini adalah pembiasaan dan proses pengajuan yang mesti diterangkan dengan detail. Karena kebiasaan, masih ada pegawai yang lupa membuka gawai dan mengirim swafoto.
Salah satu PNS di Dinas Pariwisata dan Kebubayaan yang tak ingin disebut nama mengamini hal itu. Menurutnya, pembiasaan adalah kendala paling besar yang mesti dikikis secara perlahan.
"Masalah pembiasaan. Ini kan masih baru, mengubah pola dan kebiasaan itu menjadi faktor yang utama. Apapun sistemnya ketika seorang terbiasa masuk ke sistem A, tiba-tiba masuk ke sistem B pasti harus ada waktu untuk membiasakan diri," ucapnya.
ADVERTISEMENT
Saat disinggung soal penggunaan teknologi, PNS tersebut tak merasa kesulitan. "Bisa diikuti. Hanya lebih ke pembiasaan orang saja. Yang tadinya sekali, dia harus rajin. Saya mau rapat, harus ajukan dulu rapat. Saya mau lembur, harus ajukan lembur."
Tujuan yang Mungkin Terealisasi
Dengan pembenahan dan sosialisasi yang lebih detail, PNS Disparbud tersebut optimistis sistem pendataan kehadiran 'selfie' dapat meningkatkan kedisiplinan. Sebab, ruang PNS untuk memanipulasi data kehadiran mengerut atau bisa dikatakan sudah tak ada.
"Untuk pengawas, sangat bagus. Kelihatan. Mesin tak bisa berbohong. Orang tersebut udah absen belum. Untuk pengendalian orang lebih baik karena menggunakan GPS. Ketahuan orang kemana-mana," ucap PNS tersebut.