Strategi Demokrat-PKS-Nasdem-Gerindra Loloskan Angket Iwan Bule

20 Juni 2018 7:40 WIB
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Mendagri lantik Iwan Bule jadi Pj Gub Jabar. (Foto: Dok. Humas Kemendagri)
zoom-in-whitePerbesar
Mendagri lantik Iwan Bule jadi Pj Gub Jabar. (Foto: Dok. Humas Kemendagri)
ADVERTISEMENT
Penunjukan Komjen M Iriawan sebagai pejabat Gubernur Jawa Barat menuai polemik. Empat fraksi partai politik di DPR bahkan berencana mengajukan hak angket untuk meminta penjelasan pemerintah soal penunjukan jenderal polisi yang akrab disapa Iwan Bule.
ADVERTISEMENT
Partai Demokrat, Partai Gerindra, PKS, dan Partai Nasdem sudah menyatakan dukungannya atas rencana menggulirkan hak angket perihal keputusan pemerintah tersebut. Namun, jumlah kursi empat partai itu belum lebih dari setengah kursi di DPR sehingga mungkin saja angket tidak lolos saat proses bergulir hingga pengasahan hasilnya di sidang paripurna.
Mendagri lantik Iwan Bule jadi Pj Gub Jabar. (Foto: Dok. Humas Kemendagri)
zoom-in-whitePerbesar
Mendagri lantik Iwan Bule jadi Pj Gub Jabar. (Foto: Dok. Humas Kemendagri)
Waketum Gerindra Ferry Juliantono mengatakan ada rencana untuk melobi Partai Golkar agar ikut mendukung hak angket Iwan Bule. Partai beringin ingin didekati karena Ferry melihat ada kencenderungan Golkar tidak setuju dengan adanya pelantikan anggota Polri aktif sebagai kepala daerah.
"Saya dengar Golkar juga tidak sepakat dengan pelantikan tersebut," kata Ferry saat dihubungi kumparan, Selasa (19/6).
Selain lewat angket, Gerindra juga sudah mempersiapkan langkah lain untuk menanyakan penunjukkan Iwan. "Proses lain juga kami tempuh untuk segera memanggil Mendagri ke DPR dan juga (gugatan) ke PTUN," ujarnya.
Waketum Gerindra Ferry Juliantono. (Foto: Soejono Eben/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Waketum Gerindra Ferry Juliantono. (Foto: Soejono Eben/kumparan)
Sedangkan Partai Demokrat selaku inisiator hak angket ini ingin memanfaatkan penolakan publik soal penunjukan polisi aktif sebagai kepala daerah. Ketua DPP Partai Demokrat, Didik Mukrianto, menyebutkan penolakan publik sudah tampak sejak Februari 2018 saat wacana penunjukkan Iwan sebagai Pj Gubernur Jawa Barat mencuat.
ADVERTISEMENT
Besarnya penolakan publik dianggap Didik akan mendorong partai untuk mendukung angket yang mereka hendak gulirkan. "Tentu partai politik yang punya kehendak sama dengan publik, punya nafas dengan keinginan publik, tentu akan dengar. Saya yakin teman-teman fraksi partai politik akan jernih melihat persoalan ini," ujarnya.
Didik juga mengimbau partai lainnya agar melihat hak angket yang mereka hendak ajukan secara objektif. Menurutnya, Demokrat hanya ingin menggunakan hak konstitusionalnya untuk mengingatkan pemerintah.
"kami ikhtiarkan hak konstitusional dijalankan dengan pandangan objektif dan rasional. Angket ini jangan diartikulasikan untuk sebuah tujuan politik praktis. Partai Demokrat inisiasi angket ini karena kami melihat ada persoalan mendasar terkait tata kelola pemerintahan," sebutnya.
Sekretaris Jenderal Partai NasDem Jhonny G Plate (Foto: Yuana Fatwalloh/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Sekretaris Jenderal Partai NasDem Jhonny G Plate (Foto: Yuana Fatwalloh/kumparan)
Berbeda dengan Gerindra dan Demokrat, PKS dan Nasdem tampaknya baru sekadar ingin menggulirkan hak angket setelah adanya penunjukkan Iwan Bule sebagai Pj Gubernur Jawa Barat. Ketua Fraksi Partai NasDem DPR RI, Johnny G Plate, menyatakan saat ini partai sudah menyampaikan pesan politik dengan menyampaikan dukungan terkait wacana hak angket yang diusulkan Partai Demokrat.
ADVERTISEMENT
Namun, belum ada rencana yang akan dijalankan agar keputusan angket ini dapat bergulir hingga melewati sidang paripurna. "Proses politik baru mulai berjalan dan tentu belum sampai pada tahap kesimpulan akhir," sebut Johnny.
Anggota DPR RI Fraksi PKS Mardani Ali Sera. (Foto: Iqbal Firdaus/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Anggota DPR RI Fraksi PKS Mardani Ali Sera. (Foto: Iqbal Firdaus/kumparan)
Senada dengan Nasdem, PKS baru melihat agar hak angket bisa bergulir. Ketua DPP PKS, Mardani Ali Sera, menyebutkan untuk menggulirkannya, syarat sudah terpenuhi.
"Angket cuma perlu 25 anggota dan lebih dari satu fraksi. Lolos insyaallah," sebut Mardani.
Mengenai kemungkinan tertahannya keputusan angket di sidang paripurna karena jumlah partai yang mendukung, Mardani belum berkomentar banyak."Kita jalan dulu," tuturnya.