Tanggapan Menkes soal Ambulans di Tangerang Tak Antar Jenazah

26 Agustus 2019 14:31 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Mobil ambulans di Puskesmas Cikokol, Tangerang. Foto: Maulana Ramadhan/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Mobil ambulans di Puskesmas Cikokol, Tangerang. Foto: Maulana Ramadhan/kumparan
ADVERTISEMENT
Jenazah Husein (8), korban meninggal karena tenggelam di sungai Cisadane, Tangerang, dibawa pulang oleh pamannya, Supriyadi, dari Puskesmas Cikokol dengan cara dibopong dan nyaris dibawa menggunakan sepeda motor, Sabtu (24/8).
ADVERTISEMENT
Penyebabnya tak lain lantaran Puskesmas Cikokol tidak bisa memberikan jasa ambulans, sebab ambulans yang tersedia di sana bukan merupakan ambulans jenazah. Kepada Supriyadi, petugas puskesmas beralasan akan melanggar SOP jika mobil tersebut digunakan untuk mengantar jenazah.
Menanggapi hal itu, Menteri Kesehatan Nila Moeloek enggan berkomentar banyak. Ia menyatakan hal tersebut sudah dijelaskan oleh Wali Kota Tangerang.
“Kan sudah dijelaskan, kan Wali Kota (Tangerang) sudah menjelaskan. Saya kira sudah jelas dan menceritakan apa yang terjadi, saya hanya menginfokan saja,” ujar Nila saat ditemui di gedung Kemenkes RI, Jakarta Selatan, Senin (26/8).
Sebelumnya, Wali Kota Tangerang Arief Wilmansyah geram setelah mengetahui kejadian tersebut. Ia meminta Dinas Kesehatan untuk mengubah SOP.
ADVERTISEMENT
“Baiknya kalau emergency tetap dipakai anterin. Instruksi saya begitu. Artinya ubah SOP untuk kepentingan masyarakat,” ujar Arief, Minggu (25/8).
Sehari berselang, Dinas Kesehatan Tangerang mengubah SOP terkait ambulans. Terhitung sejak Senin (26/8), seluruh ambulans yang ada di puskesmas Tangerang bisa digunakan untuk mengantar jenazah.