Terima Usul Pimpinan Media, Pansel Akan Gelar Debat Publik Capim KPK

Panitia Seleksi (Pansel) calon pimpinan KPK menyambut baik usulan para pemimpin redaksi (pemred) media massa terkait gelaran debat publik untuk para kandidat. Rapat usulan itu direncanakan berlangsung pekan depan.
Ketua Pansel KPK, Yenti Garnasih, menegaskan, usulan pemred adalah debat publik, bukan uji publik. Sebab, uji publik akan dilaksanakan di Komisi III DPR.
"Kita ada psikotes dan kemudian kita ada profile assessment dan kita ada debat publik, bukan uji publik. Uji publik 'kan di DPR, tetapi debat publik karena ada permintaan dari Pemred untuk ada dilakukan dua atau tiga hari, di tahapan tertentu sebelum wawancara," kata Yenti di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (18/7).
Yenti menyebut konsep debat publik itu sedang dikemas. Yanti lalu memberikan pesan kepada para pemred agar debat publik dapat dikemas sebagai bentuk seleksi, bukan indikator pemilihan (election). Hal itu untuk menghindari para capim yang sebenarnya memiliki kualitas, namun tak terlalu pandai berbicara di depan media.
"Itu memang ide dari Pemred, dan kita hanya mengikuti saja, hanya kita memang minta kepada pemred mengemasnya jangan sampai jatuhnya di election pemilihan, tapi tetap selection," ujar Yenti.
"Artinya kita tetap jaga, seandainya ada calon-calon yang bagus tapi dia tidak terlalu pandai berbicara di depan media, jadi kita agar seperti itu, kita minta kepada pemred untuk mengemasnya tetap harus tetap dalam sajian selection, seleksi," pungkasnya.
