news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Tersangka Penista Agama di Pakistan Resmi Bebas dari Penjara

8 November 2018 10:45 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Asia Bibi. (Foto: AFP/ARIF ALI)
zoom-in-whitePerbesar
Asia Bibi. (Foto: AFP/ARIF ALI)
ADVERTISEMENT
Perempuan Pakistan tersangka penista agama Asia Bibi dibebaskan dari penjara. Bibi sebelumnya telah divonis mati, namun dibebaskan setelah bandingnya diterima Mahkamah Agung (MA).
ADVERTISEMENT
Keterangan tersebut disampaikan Pengacara Bibi, Saif-ul-Mulook. Bibi diketahui telah mendekam di balik jeruji besi selama delapan tahun.
Mulook mengatakan, setelah bebas Bibi sudah meninggalkan kota Multan yang merupakan tempat penjaranya berada. Keputusan untuk kabur dari Pakistan diambil usai nyawa Bibi dan keluarganya terancam.
Pengacara pelaku penistaan agama di Pakistan Asia Bibi,  Saif-ul-Mulook (Foto: AFP/Farooq Naeem)
zoom-in-whitePerbesar
Pengacara pelaku penistaan agama di Pakistan Asia Bibi, Saif-ul-Mulook (Foto: AFP/Farooq Naeem)
"Dia sudah bebas," ucap Mulook seperti dikutip dari AFP, Kamis (8/11).
"Saya diberi tahu dia sudah berada di dalam pesawat tapi tidak ada yang tahu di mana pesawat itu akan mendarat," sambung dia.
Dari keterangan pejabat penerbangan sipil Pakistan, pesawat pembawa Bibi akan mendarat di ibu kota Islamabad. Namun, tak ada yang mengetahui penerbangan wanita itu selanjutnya setelah transit dari Islamabad.
Dibebaskannya Asia Bibi dari hukuman mati membuat Pakistan memanas. Beberapa partai politik Pakistan dan pendukungnya menggelar unjuk rasa besar dan memblokir jalan utama di sejumlah kota.
ADVERTISEMENT
Untuk meredakan demo, Pemerintah Pakistan menyatakan mereka akan memberlakukan larangan bepergian ke luar negeri untuk Bibi. Pemerintah juga memastikan tidak akan menghalangi upaya banding yang akan diajukan demi membatalkan kebebasan Bibi.
Demo menentang Asia Bibi, perempuan Pakistan penista agama yang dibebaskan. (Foto: AFP/ARIF ALI)
zoom-in-whitePerbesar
Demo menentang Asia Bibi, perempuan Pakistan penista agama yang dibebaskan. (Foto: AFP/ARIF ALI)
Bibi adalah warga Nasrani yang dijebloskan ke penjara pada 2010 lalu. Ia menjadi tersangka setelah dituding melakukan penghinaan terhadap Islam ketika bertengkar dengan tetangganya.
Sebelum resmi dibebaskan dari penjara, suami Bibi, Ashiq Masih, meminta suaka ke Amerika Serikat dan Inggris. Sementara negara Barat lain, seperti Italia dan Prancis telah menawarkan memberi pertolongan.