Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.103.0

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Sebagai penyelenggara negara, Dolly tentu wajib melaporkan harta kekayaannya (LHKPN) ke KPK.
Berdasarkan LHKPN yang diakses kumparan di laman elhkpn.kpk.go.id, Dolly memiliki total harta senilai Rp 18.290.674.830 -sudah dikurangi utang- dari tanggal pelaporan pada 29 Maret 2019.
Rincian harta Dolly, di antaranya terdiri dari harta tidak bergerak berupa tanah dan bangunan di empat lokasi yang tersebar di Jakarta Selatan, Malang, dan Bogor dengan. Nilainya mencapai Rp 5.158.000.000.
Selain itu, Dolly memiliki satu unit mobil Mazda Minibus tahun 2018 senilai Rp 532.800.000.
Kekayaan Dolly lainnya yakni harta bergerak lainnya senilai Rp 59.120.000, harta berbentuk kas dan setara kas lainnya senilai Rp 12.501.959.673, dan harta lainnya senilai Rp 100.000.000. Ia juga tercatat memiliki utang senilai Rp 61.204.843.
ADVERTISEMENT
Dolly dan Laksana diduga menerima suap dari pemilik PT Fajar Mulia Transindo, Pieko Nyotosetiadi, senilai SGD 345 ribu atau sekitar Rp 3,5 miliar.