Tersangka Suap Distribusi Gula, Dirut PTPN III, Miliki Harta Rp 18,2 M

4 September 2019 15:58 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Dirut PTPN III, Dolly Pulungan. Foto: Instagram/@dpulungan_ptpn
zoom-in-whitePerbesar
Dirut PTPN III, Dolly Pulungan. Foto: Instagram/@dpulungan_ptpn
ADVERTISEMENT
Direktur Utama PT Perkebunan Nusantara (PTPN) III (Persero) Dolly Parlagutan Pulungan sudah berstatus tersangka kasus dugaan suap. Ia dijerat KPK bersama Direktur Pemasaran PTPN III I Kadek Laksana.
ADVERTISEMENT
Sebagai penyelenggara negara, Dolly tentu wajib melaporkan harta kekayaannya (LHKPN) ke KPK.
Berdasarkan LHKPN yang diakses kumparan di laman elhkpn.kpk.go.id, Dolly memiliki total harta senilai Rp 18.290.674.830 -sudah dikurangi utang- dari tanggal pelaporan pada 29 Maret 2019.
Rincian harta Dolly, di antaranya terdiri dari harta tidak bergerak berupa tanah dan bangunan di empat lokasi yang tersebar di Jakarta Selatan, Malang, dan Bogor dengan. Nilainya mencapai Rp 5.158.000.000.
Dirut PTPN III, Dolly Pulungan. Foto: Instagram/@dpulungan_ptpn
Selain itu, Dolly memiliki satu unit mobil Mazda Minibus tahun 2018 senilai Rp 532.800.000.
Kekayaan Dolly lainnya yakni harta bergerak lainnya senilai Rp 59.120.000, harta berbentuk kas dan setara kas lainnya senilai Rp 12.501.959.673, dan harta lainnya senilai Rp 100.000.000. Ia juga tercatat memiliki utang senilai Rp 61.204.843.
ADVERTISEMENT
Dolly dan Laksana diduga menerima suap dari pemilik PT Fajar Mulia Transindo, Pieko Nyotosetiadi, senilai SGD 345 ribu atau sekitar Rp 3,5 miliar.