Tim Teknis Kasus Novel Berjumlah 50 Polisi, Termasuk Densus 88

26 Juli 2019 17:35 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kabag Penum Mabes Polri Kombes Pol Asep Adisaputra. Foto: Mirsan Simamora/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Kabag Penum Mabes Polri Kombes Pol Asep Adisaputra. Foto: Mirsan Simamora/kumparan
ADVERTISEMENT
Polri tengah membentuk tim teknis untuk mengungkap kasus penyiraman air keras yang menimpa penyidik senior KPK, Novel Baswedan. Tim yang rencananya berjumlah 50 polisi itu akan dipimpin Kabareskrim Polri Komjen Idham Aziz.
ADVERTISEMENT
Kabagpenum Humas Polri, Kombes Asep Adi Sudrajat, mengungkapkan sebagian anggota tim teknis akan ada yang berasal dari Densus 88 Antiteror.
“Kalau sempat disampaikan ada Densus 88, ini tidak lepas dari track record Densus 88 yang juga sangat profesional dalam menangani kasus-kasus ini. Karena selain kemampuan itu, juga ada dukungan teknologi yang dimiliki Densus yang bisa mensupport dalam pengungkapan kasus yang sedang menjadi perhatian publik ini,” kata Asep di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, pada Jumat (26/7).
Petugas Densus 88 Antiteror Mabes Polri. Foto: ANTARA FOTO/Ariesanto
Tim teknis akan beranggotakan anggota Polri yang memiliki prestasi dan berkompeten. Namun, dalam pemilihannya, Polri masih harus mengkoordinasikan dengan Tim Pencari Fakta (TPF) yang masa tugasnya berakhir pada 17 Juli.
“Makanya kita perlu sekarang hasil yang kemarin ini kita konsolidasikan dulu, kita konfirmasikan, koordinasikan, sambil kita memilih orang yang tepat,” ucapnya.
ADVERTISEMENT
Asep memperkirakan tim teknis untuk mengungkap kasus Novel tersebut bekerja mulai bulan Agustus.
Insyallah akan bekerja di awal bulan Agustus, dipimpin Bapak Kabareskrim. Kemudian tim teknis ini sebagaimana dikatakan ini teknis, maka teknislah yang akan mendominasi pekerjaan ini,” ujar Asep.