news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Tjahjo Siapkan Plt untuk 3 Kepala Daerah yang Dijerat KPK

16 Oktober 2019 17:51 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo. Foto: ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja
zoom-in-whitePerbesar
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo. Foto: ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja
ADVERTISEMENT
Kurang dari dua dua pekan, KPK menangkap tangan (OTT) tiga kepala daerah. Mereka adalah Bupati Lampung Utara, Agung Ilmu Mangkunegara; Bupati Indramayu, Supendi; dan Wali Kota Medan, Dzulmi Eldin.
ADVERTISEMENT
Ditangkapnya 3 orang itu membuat posisi kepala daerah kosong. Meski demikian, Mendagri Tjahjo Kumolo memastikan pemerintahan tetap berjalan. Sebab ia telah menyiapkan surat untuk menetapkan wakil di masing-masing daerah itu sebagai Plt.
Wali Kota Medan, Dzulmi Eldin, tiba di gedung KPK. Foto: Irfan Adi Saputra/kumparan
Untuk Dzulmi, Tjahjo menegaskan masih menunggu pengumuman KPK. Jika Dzulmi ditetapkan sebagai tersangka, maka Wakil Wali Kota Medan Akhyar Nasution akan menjad Plt Wali Kota.
"Kami tetap menunggu hasil pengumuman resmi terkait Walkot Medan," kata Tjahjo di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (16/10).
Bupati Indramayu, Supendi keluar dari gedung KPK usai di periksa. Rabu, (16/10) dini hari. Foto: Helmi Afandi Abdullah
Sementara untuk pengganti Supendi, Tjahjo mengaku sedang mempersiapkan Wakil Bupati Indramayu Taufik Hidayat sebagai Plt Bupati.
"Sedang kita siapin surat pada Wakil Bupati Indramayu," ujarnya.
"Kalau yang Wakil Bupati Lampung Utara (Budi Utomo) sudah kami kirimkan suratnya segera kami lantik (sebagai Plt)," tambah Tjahjo.
ADVERTISEMENT
Agung Ilmu Mangkunegara terjaring OTT pada Kamis (11/10). Agung bersama lima orang lainnya lalu ditetapkan tersangka karena diduga terlibat suap lebih dari Rp 1,24 miliar dari proyek di Dinas PUPR dan Dinas Perdagangan.
Bupati Lampung Utara, Agung Ilmu Mangkunegara (tengah) berjalan usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta. Foto: ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra
Sementara Supendi ditangkap pada Senin (14/10). Ia bersama tiga orang lainnya ditetapkan tersangka atas dugaan penerimaan suap sejumlah proyek di dinas PU Kabupaten Indramayu. Nilai suapnya mencapai Rp 1,1 miliar.
Selasa (15/10) malam, KPK menangkap Dzulmi Eldin. Dzulmi diduga menerima sejumlah uang yang disetorkan oleh sejumlah dinas di Pemkot Medan. Dari penangkapan Dzulmi, KPK mengamankan uang Rp 200 juta. Saat ini, Dzulmi dan keenam orang lainnya yang diamankan masih menjalani pemeriksaan di KPK.