TNI AL Tangkap Kapal Ikan Asing di Perairan Bintan

27 Februari 2018 0:59 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
TNI AL Tangkap Kapal Ikan Asing di Bintan. (Foto: Dok. Dispen Koarmabar)
zoom-in-whitePerbesar
TNI AL Tangkap Kapal Ikan Asing di Bintan. (Foto: Dok. Dispen Koarmabar)
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
KRI Sigurot-864 milik TNI AL menangkap kapal nelayan asing di perairan Bintan. Kapal itu ditangkap karena tidak memiliki dokumen pelayaran dan tidak mengibarkan bendera saat masuk perairan Indonesia.
ADVERTISEMENT
Danlantamal IV Tanjung Pinang, Laksma TNI Ribut Eko, mengatakan penangkapan bermula saat KRI Sigurot-864 melaksanakan patroli perbatasan di Selat Singapura pada Sabtu (24/2) sekitar pukul 16.00 WIB. Saat itu terdapat kontak kapal nelayan tidak berbendera melintas di TSS Utara Nongsa.
“Pada saat dilaksanakan pendekatan oleh KRI Sigurot-864, kapal tersebut langsung berbalik haluan dan menuju ke perairan Malaysia kemudian melaksanakan lego jangkar. Dari hasil pengamatan secara visual diketahui bahwa nama kapal tersebut adalah MV Fu Yu,” ujar Ribut Eko dalam keterangan tertulisnya, Senin (26/2).
Personel TNI AL selanjutnya melakukan pengawasan di sekitar Perairan Nongsa. Namun, tak berselang lama kapal asing tersebut terlihat kembali bergerak memasuki wilayah perairan Indonesia.
“Mengetahui hal tersebut, maka KRI Sigurot-864 melaksanakan intercept dengan prosedur pengejaran, penangkapan dan penyelidikan. Berkat kesigapan awak KRI, maka kapal tersebut berhasil didekati dan dihentikan di perairan utara Pulau Bintan,” ujarnya.
TNI AL Tangkap Kapal Ikan Asing di Bintan. (Foto: Dok. Dispen Koarmabar)
zoom-in-whitePerbesar
TNI AL Tangkap Kapal Ikan Asing di Bintan. (Foto: Dok. Dispen Koarmabar)
Namun, karena saat itu kondisi cuaca buruk, personel KRI terpaksa mengecek dokumen kapal secara terpisah. Kapal KRI sendiri tidak bisa merapat. Namun ternyata, hal itu dimanfaatkan awak Kapal MV Fu Yu kabur menuju perairan Singapura.
ADVERTISEMENT
“Kami lalu melaksanakan manuver pengejaran. Namun pengejaran itu terpaksa dihentikan karena Kapal MV Fu Yu telah memasuki perairan teritorial Malaysia di selatan Tanjung Selapa, Johor,” tambahnya.
TNI AL Tangkap Kapal Ikan Asing di Bintan. (Foto: Dok. Dispen Koarmabar)
zoom-in-whitePerbesar
TNI AL Tangkap Kapal Ikan Asing di Bintan. (Foto: Dok. Dispen Koarmabar)
Pihak TNI AL selanjutnya berkordinasi dengan Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia (APMM) untuk menangkap kapal tersebut. Setelah tertangkap, kapal asing itu diserahkan ke TNI AL. Selain kapal, pihak Malaysia juga menyerahkan 10 orang awak kapal.
“Kapal itu tidak membawa dokumen asli dan tidak memiliki Sikpi atau Surat Izin Kapal Penangkap Ikan. Dugaan sementara, mereka melakukan pelanggaran UU Pelayaran dan UU Perikanan. Kami akan melakukan pemeriksaan lanjutan di Lantamal IV Tanjung Pinang,” tutupnya.