Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.102.2
Uji Coba Penyediaan Lahan Ojek Online di Jakarta Dimulai Senin
27 Juli 2018 10:32 WIB
Diperbarui 14 Maret 2019 21:07 WIB

ADVERTISEMENT
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memberikan pengarahan kepada Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) untuk mulai melakukan uji coba penyiapan lahan penjemputan dan pengantaran ojek online. Anies meminta agar penyedian lahan dapat dimulai pada Senin (30/7).
ADVERTISEMENT
"Para kepala SKPD dan pimpinan BUMD semua yang di bawah lingkungan Pemprov, mulai Senin depan diinstruksikan untuk menyiapkan tempat drop off dan pick up, tempat pengantaran dan penjemputan untuk ojek," kata Anies di Balai Kota, Jalan Merdeka Selatan, Jumat (27/7).
"Ini sebagai eksperimen dan seminggu besok masing-masing tempat cari lokasi yang pas, pendekatan yang pas, pengaturan yang tepat sesuai dengan setting, desain kantor masing-masing," imbuhnya.
Anies menuturkan, penyedian lahan akan dilakukan di 425 gedung di bawah naungan Pemprov. Lahan itu, kata Anies, tidak diperbolehkan berada di trotoar dan sepanjang jalan raya.

"Jumlahnya 425 gedung, perkantoran, SKPD, kantor wali kota, puskesmas, rumah sakit, terminal, gor. Tempat drop off dan pick up tidak boleh berada di trotoar, tidak boleh di jalan raya, intinya tidak boleh menganggu lalu lintas pejalan kaki dan tidak boleh menganggu lalu lintas kendaraan," tegasnya.
ADVERTISEMENT
Anies mengungkapkan, tujuan Pemprov membuat lahan khusus bagi ojek online karena setiap jam berangkat dan pulang kantor, ojek seringkali menjadi salah satu penyebab kemacetan. Ia juga menjelaskan, lahan yang disediakan bukanlah lahan yang dirancang untuk pangkalan ojek online.
"Kita mengetahui bahwa waktu penjemputan dan pengantaran adalah waktu dimana sering ada pengumpulan ojek yang menimbulkan gangguan pada arus lalu lintas, penjalan kaki dan kendaraan bermotor. Karena itu kantor-kantor di lingkungan Pemprov sekarang diminta untuk menyiapkan tempat transit dan ini bukan pangkalan ojek," jelasnya.
Koordinasi uji coba penyediaan lahan akan dilakukan oleh Dinas Perhubungan DKI. Sesudah uji coba, Anies akan membuat instruksi gubernur bedasarkan hasil pengujian yang telah dilakukan.
"Koordinasi dilakukan oleh Dishub dan penentuan tempat dan lain diserahkan kepada pengelola gedung. Sesudah ini baru gubernur dan membuat instruksi gubernur. Tapi instruksi gubenur tidak akan dikeluarkan tanpa data dulu, tanpa ada pengujian di lapangan dulu. Dari situ nanti dibuat legal dokumen," pungkasnya.
ADVERTISEMENT