Unisba Siap Tampung Mahasiswa Korban Kericuhan Demo di DPRD Jabar

Sekitar 92 mahasiswa peserta demo di depan DPRD Jawa Barat terluka akibat kericuhan yang terjadi. Mereka kemudian dilarikan ke kampus Universitas Islam Bandung (Unisba) untuk dirawat oleh sejumlah tim medis, baik dari Korps Suka Rela (KSR) hingga PMI.
Rektor Unisba Edi Setiadi tidak keberatan kampusnya dijadikan tempat penampungan mahasiswa yang menjadi korban kericuhan. Kampus, kata dia, punya kewajiban untuk melindungi mahasiswa.
"Karena bukan saja bicara kemanusiaan, tapi kewajiban kita itu dalam tanda kutip melindungi komunitasnya, yakni mahasiswa. Saya kira pemerintah tidak keberatan dengan apa yang kami lakukan," ungkap Edi kepada wartawan di kampus Unisba, Kota Bandung, Senin (23/9).
Di sisi lain, Edi menegaskan akan memberi bantuan advokasi apabila ada mahasiswanya yang dianggap sebagai provokator. Dia mengatakan Unisba memiliki banyak advokat yang dapat diperbantukan.
Edi mengatakan, mahasiswa merupakan agen perubahan. sehingga wajar menyampaikan pendapat di muka umum. Terkait dengan kericuhan, ia menduga kemungkinan terjadi karena ada kekeliruan komunikasi antara mahasiswa dan polisi.
"Tentu kami akan advokasi, akan kami bantu secara hukum. Kami punya banyak advokat, kalau betul terbukti (mahasiswa Unisba yang menjadi provokator)," kata dia.
"Bahwa kenapa rusuh, saya kira ini karena miss komunikasi antara mahasiswa dengan tata cara polisi," tambahnya.
Edi mengatakan kampus selalu mengajarkan mahasiswa untuk bersikap kritis dan peduli terhadap kondisi masyarakat. Tujuannya, kata dia, agar mahasiswa tidak menjadi 'kupu-kupu' alias kuliah-pulang kuliah-pulang.
"Kami mengajarkan mahasiswa untuk tidak boleh steril terhadap kondisi objektif masyarakat. Jangan jadi mahasiswa kupu-kupu (kuliah pulang). Mahasiswa harus peduli dengan penderitaan rakyat, kondisi bangsa, harus ikut memikirkan," ujar dia.
Sebelumnya, Edi pun mengaku telah mengimbau mahasiswanya menyampaikan pendapat dan kritik dalam koridor hukum yang berlaku.
"Silakan melaksanakan kritik, unjuk rasa, menyampaikan pendapat, dalam koridor yang dibenarkan secara hukum," ucap dia.
Sementara itu, Kapolda Jabar Irjen Rudy Sufahriadi menuturkan, pihaknya sedang menyelidiki terkait mahasiswa yang diduga menjadi provokator atas demo tersebut.
"Ini (provokator) sedang dalam rangka penyelidikan," kata dia.
