Upacara HUT RI di Pulau Reklamasi (NOT COVER)

Waswas PNS Ibu Kota Pindah

2 September 2019 12:23 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Aparatur Sipil Negara di Jakarta. Foto: Helmi Afandi/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Aparatur Sipil Negara di Jakarta. Foto: Helmi Afandi/kumparan
“Kalau kamu harus pindah ke Kalimantan, udah berhenti aja. Kamu harus berhenti kerja!”
Sang suami melarang keras Rachmi Amalia Dhikayanti untuk pindah ke Kalimantan bila ibu kota baru nantinya telah resmi berdiri di Kutai Kartanegara dan Penajam Paser Utara. Tak pelak, Rachmi waswas bukan main. Gara-gara rencana pemerintah memindah ibu kota negara, rumah tangganya yang berusia dua tahun jadi taruhan.
Sebagai seorang Pegawai Negeri Sipil atau Aparatur Sipil Negara yang ditempatkan di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Rachmi mau tak mau harus mengikuti kebijakan pemerintah untuk hijrah dari Jakarta ke Kalimantan Timur.
“Saya sebenarnya mendukung saja keputusan pemerintah. Tapi kalau dipikir lebih matang, apalagi buat orang yang sudah berkeluarga, terutama PNS perempuan ya harusnya ngikutin suaminya,” keluh Rachmi saat berbincang dengan kumparan, Jumat (30/8).
Rachmi yang berasal dari Surabaya itu sudah dua tahun ditugaskan di Jakarta, sedangkan suaminya yang seorang jaksa ditugaskan di Magetan. Selama ini, jarak Jakarta-Magetan saja sudah terasa jauh bagi mereka, apalagi bila Rachmi harus pergi lebih jauh lagi ke Kalimantan Timur.
“Dia (suami) bilang, saya harus berhenti kerja,” ucap Rachmi.
Pertanyaan “bagaimana” nantinya, “kapan” akhirnya ia harus pindah, dan “di mana” sekiranya ia bakal ditempatkan, selalu menari-nari di benak Rachmi saat ia memikirkan nasibnya pindah ke ibu kota baru.
Rachmi bukan hanya memikirkan hidup ia dan suaminya kelak, tapi juga anak mereka. Misal: apakah mereka bisa hidup senyaman di Jakarta? Apalagi dia mendengar kabar bahwa harga bahan kebutuhan pokok di ibu kota baru lebih mahal dari Jakarta.
Selain itu, rumah yang disediakan pemerintah untuk pegawai setingkatnya “hanya” berupa rusun, bukan landed house seperti yang ia miliki sendiri kini.
“Kan sudah hidup enak ya di sini. Gimana ninggalin semua ini?” kata Rachmi, seolah bertanya pada diri sendiri.
Pegawai Negeri Sipil. Foto: ANTARA/Jojon
Tak hanya Rachmi, teman-teman sekantornya pun menghadapi keresahan serupa. Terlebih PNS perempuan yang sudah menikah dan memiliki anak. Mereka diserbu berbagai pikiran, mulai nasib rumah yang mereka cicil di Jakarta atau sekitarnya, kualitas pendidikan anak nantinya, biaya kehidupan yang pasti meningkat di tempat baru, sampai kehidupan sosial mereka di masa depan.
“Saya yakin akan banyak banget yang berhenti (kerja), kecuali tunjangannya juga gede. Misalnya kayak di Natuna (Kepulauan Riau), di Talaud (Sulawesi Utara), itu kan gede tunjangannya,” ujar Rachmi.
Ia berharap pemerintah bersikap bijak dalam memindahkan para PNS atau ASN, semisal dengan melihat latar belakang keluarga atau status pernikahan masing-masing individu. Sebab, bagi pegawai perempuan yang sudah menikah seperti Rachmi, pindah ibu kota artinya juga bakal meninggalkan keluarga dan anak-anak.
Permukiman warga di Kecamatan Samboja, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur. Foto: Faiz Zulfikar/kumparan
Serupa Rachmi, seorang PNS berusia 23 tahun yang menolak disebutkan namanya juga merasa berat bila harus pindah ke ibu kota baru. Ia cemas memikirkan fasilitas dan kondisi di Kalimantan yang sudah tentu berbeda dengan di Jakarta. Apalagi sebentar lagi ia bakal melahirkan anak pertama.
“Yang saya tahu, harga-harga di Kalimantan itu lebih mahal ketimbang di Jakarta,” katanya.
Paling tidak, menurutnya, pemerintah perlu menaikkan gaji atau tunjangan bagi PNS yang hendak dipindahkan ke ibu kota baru, sehingga kekhawatiran mereka tentang tingginya biaya hidup dapat teratasi.
Namun kekhawatiran PNS tak berhenti di soal fasilitas. Mereka juga mempertanyakan kejelasan proses pemindahan pegawai.
“Kalau memang harus benar-benar pindah itu kapan? Terus difasilitasi perumahan atau nggak? (Biaya untuk) keluarga ditanggung juga atau nggak?” kata seorang PNS lain yang tinggal di Bekasi.
Sebaliknya, Rohman yang analis kearsipan di Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI), justru optimistis dengan rencana pembangunan ibu kota baru. Ia yakin pemerintah punya rencana matang.
“Pemerintah pasti memikirkan sarana penunjang di sana seperti tempat tinggal, rumah sakit, sekolah, pusat perbelanjaan,” kata dia.
Namun, ia tetap khawatir. Bukan soal bila ia harus pindah, tapi terkait arsip-arsip ANRI yang harus dipindahkan ke ibu kota baru nantinya.
UU Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan mengatur bahwa ANRI harus berkedudukan di ibu kota negara. Oleh sebab itu, menurut Rohman, harus dikaji apakah ibu kota baru sesuai sebagai depot arsip atau tidak.
Yang tak kalah penting untuk dikaji adalah faktor aksesibilitas terhadap arsip.
Arsip Pancasila. Foto: Johanes Hutabarat/kumparan
“Arsip memiliki nilai sekunder sebagai sumber ilmu pengetahuan, khususnya sejarah. Kalau arsip-arsip ANRI dipindah, jangan sampai mahasiswa atau peneliti dari berbagai universitas malah jadi susah mengaksesnya,” kata Rohman.
Profil Calon Ibu Kota Baru. Desainer: Basith Subastian/kumparan
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Syafruddin mengatakan, terdapat sekitar 180.000 ASN—dari total 4,3 juta ASN di Jakarta—yang akan pindah ke ibu kota baru pada tahun 2024.
Pemindahan ASN akan dilakukan bertahap, sebab pemerintah masih menyiapkan berbagai hal di ibu kota baru. “Paling cepat pindah 2024 atau lima tahun mendatang, bukan sekarang,” ujar Syafruddin.
Tak semua ASN dipindahkan karena sebagian dari mereka memasuki masa pensiun pada periode 2021-2024. Sementara ASN yang diprioritaskan untuk pindah adalah mereka yang tergolong muda dan direkrut tahun 2017, 2018 dan 2019. Dan tentu saja, ASN yang pindah adalah yang bekerja pada lembaga atau kementerian pusat.
“Semuanya akan diurus oleh negara. Tidak usah pikirkan tetek bengek. Semua sudah diurus. (Ibu) kota baru ini akan jadi green city dan smart city. Semua fasilitas akan tersedia—rumah, kesehatan, pendidikan, transportasi,” janji Syafruddin.
Fasilitas rumah pun akan diberikan di dekat lokasi kerja, sehingga ASN tak dapat menolak pemindahan. Terlebih, mereka telah terikat kontrak dengan negara sehingga harus siap ditempatkan di mana saja.
“Ada undang-undang yang mengatur bahwa setelah ASN kontrak dengan negara, di mana pun dia ditempatkan, dia akan siap," kata Syafruddin.
Maka, tak ada salahnya bersiap-siap...
_________________
Simak Lipsus kumparan: Babat Alas demi Ibu Kota Baru
Sedang memuat...0 Konten
Sedang memuat...0 Konten
Sedang memuat...0 Konten
Sedang memuat...0 Konten
Sedang memuat...0 Konten