news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Yusril soal Saksi Prabowo: Saya Kira Ini Ahli yang Luar Biasa

20 Juni 2019 6:21 WIB
Tim Kuasa Hukum TKN, Yusril Ihza Mahendra (tengah) memasuki ruang sidang. Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Tim Kuasa Hukum TKN, Yusril Ihza Mahendra (tengah) memasuki ruang sidang. Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan
ADVERTISEMENT
Ketua Tim Hukum Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma’ruf Amin, Yusril Ihza Mahendra, menyampaikan pujiannya terhadap saksi ahli terakhir yang diajukan oleh tim hukum Prabowo-Sandi, yakni Jaswar Koto.
ADVERTISEMENT
Yusril menilai, Jaswar luar biasa karena lewat analisis yang dilakukannya bisa mempengaruhi Prabowo-Sandi untuk mendeklarasikan kemenangan.
“Dari situ (analisis Jaswar) ternyata Pak Prabowo-Sandi menentukan angka kemenangan mereka, jadi bukan yang diumumkan di Jalan Kertanegara, Hotel Sahid,” kata Yusril usai sidang di MK, Jakarta Pusat, Kamis (20/6).
“Bayangkan dari satu orang ya, seperti itu, saya kira ini ahli yang luar biasa,” ujar Yusril.
Meski dianggap luar biasa, Yusril mengaku ia bersama timnya mampu membantah paparan saksi ahli. Dalil-dalil ahli, kata Yusril, bisa di-counter dengan baik.
“Alhamdulillah kami yakin bisa merontokkan seluruh dalil-dalil dari ahli itu walaupun di antara kami tak seorang pun ahli IT, bisa berdebatlah,” kata Yusril.
“Dan tulisannya sangat kontroversial dan kita debat habis pagi ini,” imbuhnya.
ADVERTISEMENT
Dalam persidangan, Yusril menilai, pernyataan saksi ahli yang sebelumnya mengatakan ada 22 juta ghost voters lalu saat persidangan berubah menjadi 27 juta ghost voters, tidak konsisten.
Berubahnya data dari saksi ahli, kata Yusril, menandakan bahwa pernyataan saksi ahli tidak valid dan tidak bisa dijadikan bukti.
“Pada akhirnya kami nyatakan kalau begini artinya bisa jadi perubahan terhadap hal apa yang Bapak tulis,” tutup Yusril.