6 Modifikasi Motor yang Justru Membahayakan

8 Juli 2019 7:05 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Modifikasi Membahayakan Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Modifikasi Membahayakan Foto: Dok. Istimewa
ADVERTISEMENT
Modifikasi memang sudah lumrah di dunia otomotif khususnya roda dua. Namun tak dipungkiri, masih banyak juga yang mengabaikan soal keselamatan, dan berpotensi membahayakan diri sendiri juga pengendara yang lain.
ADVERTISEMENT
Agus WM, pentolan dari bengkel modifikasi Witjax Modizigner menjelaskan, saat memodifikasi ada dua hal penting yang harus dicermati, yaitu fungsi dan kebutuhannya.
“Jika mau memodifikasi motor, pilih dulu arahnya, mau lomba atau untuk dipakai sehari-hari. Kalau kontes tidak ada batasan, mau sampe ekstrim pun lumrah saja. Kalau buat harian harus diperhatikan kelengkapan, kenyamanan sampai keamanannya,” jelas Agus saat dihubungi oleh kumparan beberapa waktu lalu.
Berdasarkan pengamatan redaksi kumparan, setidaknya ada 6 modifikasi yang berbahaya untuk diaplikasikan di motor dan masih jadi pemandangan sehari-hari.
Modifikasi Membahayakan Foto: Dok. Istimewa
Alasan suka melakukan touring, banyak anggota komunitas motor yang memasang strobo dan sirine. Komponen ini bisa berujung negatif, dan bisa membuat pengendara cenderung ugal-ugalan dan arogan di jalan, sehingga mengganggu dan membahayakan orang lain.
ADVERTISEMENT
Mengacu pada aturan undang-undang, ini jelas melanggar. Pemasangan lampu strobo dan sirine hanya diperuntukan beberapa kendaraan saja yang mendapat prioritas khusus, seperti ambulans, kendaraan kepolisian hingga pemadam kebakaran.
“Karena dianggap petugas --menggunakan rotator, masyarakat akhirnya memberikan ruang, dengan melambatkan kendaraannya atau pindah ke lajur lain. Itu secara otomatis akan menghambat kendaraan di sekitarnya, bahkan kadang-kadang karena hal tersebut dilaksanakan secara mendadak, dapat menimbulkan terjadinya kecelakaan lalu lintas,” ucap Budiyanto, Pemerhati Transportasi yang juga mantan Kasubdit Bin Gakkum Polda Metro Jaya.
Modifikasi Membahayakan Foto: Dok. Istimewa
Penggunaan ban berprofil tipis dan kecil --ban cacing-- sangat berbahaya jika dipakai harian. Namun sayangnya modifikasi ‘alay’ ini masih dilakukan pemilik motor, tanpa memperhitungkan efek negatifnya. Ban seperti ini biasanya hanya digunakan pada kondisi khusus, seperti saat drag race. Jenis ban tersebut tak sesuai dengan standar OEM untuk penggunaan harian.
ADVERTISEMENT
Grip atau traksi ban ke aspal menjadi tak maksimal, sehingga bisa saja terjadi slip dan motor tergelincir pada saat dikendarai. Apalagi dalam kondisi jalan basah.
Modifikasi Membahayakan Foto: Dok. Istimewa
Modifikasi seperti ini biasa dilakukan pada motor-motor bergenre sport. Mungkin buat beberapa orang, secara visual memang menjadikan lebih keren, tapi sayangnya hal ini bisa merugikan dan membahayakan orang lain.
Tidak adanya spakbor belakang membuat cipratan air saat berkendara di musim hujan mengenai pengendara di belakang. Ini bisa mengganggu konsentrasi dan malah bisa menyelakakan.
Modifikasi Membahayakan Foto: Dok. Istimewa
Mengganti lampu depan dengan intensitas yang lebih terang, dan tak sesuai standar, seperti HID juga bagian dari modifikasi berbahaya. Beberapa mungkin berdalih, kalau lampu bawaan pabrik kurang terang, tapi ternyata ubahan yang dilakukannya salah kaprah.
ADVERTISEMENT
Lampu yang terlalu terang, bisa menyorot langsung ke mata pengendara berlawanan akan mengganggu penglihatan, sehingga kehilangan konsentrasi.
Modifikasi Membahayakan Foto: Dok. Istimewa
Tidak sedikit pengendara yang rela melepas lampu sein mereka untuk mengejar tema modifikasi. Sebagai contoh untuk pencinta sport dan old school, kebanyakan sudah melepas lampu sein karena beranggapan tidak selaras dengan tampilan motor.
Selain melanggar peraturan lalu lintas, melepas lampu sein bisa membahayakan diri sendiri maupun orang lain. Fungsi lampu sein adalah memberikan signal dan alat komunikasi ketika akan berbelok, sehingga pengendara di belakang bisa menjaga jarak.
Modifikasi Membahayakan Foto: Dok. Istimewa
Mengacu pada aturan perundang-undangan, lampu belakang kendaraan dibalut dengan mika berwarna merah. Bukan sekedar warna, alasan karena merah memiliki panjang gelombang yang paling panjang dibanding warna lain, dan merupakan warna paling sedikit dihamburkan di dalam atmosfer.
ADVERTISEMENT
Sederhananya warna merah bisa mudah dilihat pengendara lain, walaupun dalam jarak yang cukup jauh, dan penerangan yang minim. Jadinya warna merah cocok dipakai sebagai warna lampu belakang. Lebih lagi tak menyilaukan pengendara lain di belakangnya.
Jadi bila ada yang nekat menggantinya dengan mika bening, atau mengubahnya dengan warna lain, bukan pilihan yang bijaksana. Buat yang terlanjur melakukannya, sebaiknya kembalikan ke komponen standar, sebelum menyelakai orang lain.
Jika kamu memang penghobi dunia modifikasi, maka lakukan dengan benar dan sesuai dengan peraturan yang berlaku. Ingat, selain bisa membahayakan diri sendiri juga bisa menyelakai orang lain.