Ganti Oli Motor, Sebaiknya Perhatikan 'Engine Hour'

25 April 2019 19:23 WIB
comment
7
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi ganti oli motor. Foto: Shutterstock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi ganti oli motor. Foto: Shutterstock
ADVERTISEMENT
Perawatan kendaraan berupa ganti oli banyak periodenya. Kalau beberapa waktu lalu kumparan membahas ganti oli mobil tiap 5.000 km atau 10.000 km, kali ini gantian roda dua.
ADVERTISEMENT
Pada buku servis umumnya tertera ganti oli motor setiap 4.000 km atau 4 bulan tergantung mana yang dicapai lebih dahulu.
Tapi kalau mengikuti anjuran mekanik bengkel resmi atau non-resmi, sebaiknya ganti oli setiap 2.000 km atau sebulan sekali.
Ilustrasi ganti oli motor. Foto: Shutterstock
Lalu yang jadi pertanyaan, kenapa ada perbedaan interval ganti oli ini? Kemudian, mana yang harusnya diterapkan?
Menanggapi hal ini Presiden Direktur PT Federal Karyatama, produsen pelumas kendaraan merek Federal, Patrick Adhiatmadja menjelaskan, alangkah baiknya kalau ganti oli berpacu pada engine hour motor.
"Tolok ukur ganti oli itu bukan dari kilometer, karena jarak tempuh itu pendekatan yang paling kasar, paling tepat ganti oli sesuai engine hour, karena saat macet, oli mesin bekerja meski kilometer tidak jalan, dan itu tidak tercantum di buku petunjuk," papar Patrick saat ditemui di Federal Lubricants media gathering di Jakarta, Rabu (24/4).
Media gathering Federal Lubricants Foto: Aditya Pratama Niagara/kumparan
Tambahnya, dengan memperhatikan waktu kerja mesin tersebut, interval penggantian oli malah bisa lebih cepat hingga dua minggu sekali, atau juga bisa melebihi 4.000 km.
ADVERTISEMENT
"Rata-rata penggunaan motor di Jakarta 2.000 km per bulan, kalau ojek online dua minggu sekali ada, ada juga yang mengganti oli karena tarikan tidak enak, jadi yang tahu dan merasakan kondisi mesin Anda sendiri, mekanik tidak tahu," timpalnya.
Adapun kalau dari feeling berkendara sudah tidak enak, ada cara lain biar menegaskan kondisi dan kualitas pelumas sudah tidak bagus lagi. "Dari oil stick kemudian kalau dipegang olinya ada gramasi (kotoran pelumas) harusnya cepat ganti," tuntasnya.
Federal kini disokong ExxonMobil
Bicara merek pelumas kendaraan, khususnya Federal Oil yang kini berganti nama jadi Federal Lubricants, tidak lagi dipegang PT Mitra Pinasthika Mustika (MPM).
Perusahaan yang didirikan oleh William Soeryadjaya 31 tahun silam ini akhirnya diakuisisi perusahaan pelumas kenamaan ExxonMobil senilai 436 juta dolar Amerika atau setara Rp 6,08 triliun.
Oli Federal Foto: Aditya Pratama Niagara/kumparan
ADVERTISEMENT
Patrick mengungkapkan, perusahaannya punya riwayat jalur distribusi yang kuat, pangsa pasar 20 persen untuk pelumas aftermarket roda dua, dan produksi tahunan yang besar mencapai 700 ribu barel, memantik ExxonMobil untuk menguasainya.
"Kami punya brand value tinggi khusus pelumas roda dua, tidak hanya kekuatan merek, tetapi juga ditunjang dengan kekuatan dari jalur distribusi kami yang sudah ada, dan akhirnya jadi bagian dari ExxonMobil dari 28 Juni 2018 kemarin," jelasnya.
Oli Federal Foto: Aditya Pratama Niagara/kumparan
Jelas Patrick, bentuk akuisisinya tidak mengorbankan atau mematikan Federal Lubricants kemudian serta merta mengambil alih semua bisnisnya. Melainkan, masing-masing merek tetap terus berniaga sesuai segmentasinya.
"Kalau kasus kami akuisisinya guna memperbesar jaringan distribusi dan saling memperkaya portofolio, kami lebih kuat di segmen BTC (Business to Consumer), ExxonMobil dengan mereknya sangat kuat di jalur distribusi BTB (Business to Business)," tambahnya.
ADVERTISEMENT
Dengan adanya induk baru ini Patrick berharap bisa mengekspansi bisnisnya di luar Tanah Air.