Bukan Cuma Bahan Bakar, Oli Juga Harus Penuhi Standar Euro 4

10 Mei 2018 10:55 WIB
clock
Diperbarui 14 Maret 2019 21:09 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi ganti oli motor. (Foto: Shutterstock)
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi ganti oli motor. (Foto: Shutterstock)
ADVERTISEMENT
Pemerintah melalui Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.20/MENLHK/SETJEN/KUM.1/3/2017 mewajibkan seluruh produksi kendaraan bermotor roda empat dan lebih menerapkan standar emisi Euro 4.
ADVERTISEMENT
Untuk merealisasikannya, pemerintah memberi waktu 18 bulan sejak peraturan itu dikeluarkan 10 Maret 2017 lalu kepada produsen dan penyedia bahan bakar untuk menyesuaikan standar emisi mobil bensin dari Euro 2 ke Euro 4. Artinya, mulai September 2018, seluruh mobil bensin, bahan bakar, maupun komponen lain seperti pelumas harus memnuhi standar Euro 4.
Menjawab persoalan tersebut, MPM Lubricants sebagai produsen Federal Oil untuk pelumas mesin motor dan Federal Mobil pelumas mesin mobil menyatakan kesiapannya untuk mendukung penerapan Euro 4, ditambahnya lagi seluruh pelumas untuk mesin bensin saat ini sudah diproduksi sesuai standar Euro 4.
"Kami sudah siap dengan formulasi yang sudah diramu tim R n D MPM Lubricants, perlahan namun pasti kami terus meningkatkan kualitas untuk pelumas mobil bensin yang semuanya sudah memenuhi standar untuk mendukung Euro 4," papar Presiden Direktur MPM Lubricants Patrick Adhiatmadja di Cilegon, Rabu (9/5).
ADVERTISEMENT
Sejalan dengan Patrick, Plant and Operation Director MPM Lubricants Ari Sutanto juga menjelaskan tiga aspek terpenting yang harus memenuhi standar Euro 4, seperti bahan bakar, oli atau pelumas, dan mesin.
"Sebenarnya kami ingin lebih memenuhi kebutuhan mesin-mesin baru yang lebih presisi dan ruang bakarnya yang sempit, nah kemudian ada pula bahan bakar yang memenuhi standar Euro 4 (bensin bernilai oktan 98) yang baik seperti kandungan sulfurnya rendah, nah untuk itu pelumasnya harus sesuai juga dengan standar Euro 4," paparnya kepada kumparanOTO.
Lalu apa bedanya oli yang memenuhi standar Euro 4 dengan oli biasa? Ari menerangkan pada oli Euro 4 memiliki kandungan zat aditif yang lebih berkualitas dari pelumas umumnya, hal ini untuk melarutkan berbagai campuran zat yang masuk ke ruang mesin.
ADVERTISEMENT
"Jadi ada zat aditif yang bisa menetralisir kandungan yang terkontaminasi di ruang mesin kaya bensin contohnya, jadi sebisa mungkin cemaran di pelumas tidak banyak, jadi yang dimaksud sesuai standar Euro 4 kan gas buangnya bersih, di samping itu used oilnya juga harus ramah lingkungan," paparnya.
Masih dijelaskan Ari, tim riset dan pengembangan MPM Lubricants setidaknya membutuhkan 2 tahun pengembangan terhitung sejak Federal Mobil diluncurkan pertama kali tahun 2015.
"Sebenarnya dari awal kami luncurkan arahnya sudah ke sana (pelumas standar Euro 4), hanya saja kami belum men-set label Euro 4, karena kalau mesin dan bahan bakarnya belum memenuhi Euro 4, performanya enggak akan berasa. Tahun 2015 ke atas kebanyakan mesin sudah Euro 4, kami lihat respons pasar juga sebagai improvement produk kami memenuhi Euro 4," tambahnya.
ADVERTISEMENT
Saat ini di pasaran Federal Mobil tersedia dalam tiga pilihan, 2 pelumas untuk mesin bensin yang sudah berstandar Euro 4, dan 1 pelumas untuk mesin Diesel yang masih pada tahap pengembangan standar Euro 4. Adapun pilihan pelumasnya seperti Rextron 10W-40 yang dibanderol Rp 85 ribu per liter, Rextron 5W-30 seharga 135 ribu per liter, dan Deltron 15W-40 untuk mesin Diesel yang diniagakan Rp 175 ribu per liter.