Honda CR-V Produksi 2019 Di-recall, Jumlahnya Capai 137 Ribu Unit

9 Juni 2019 18:34 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Honda CR-V 2019 Foto: dok. Autoindustriya
zoom-in-whitePerbesar
Honda CR-V 2019 Foto: dok. Autoindustriya
ADVERTISEMENT
Honda kembali mengumumkan kampanye recall atau penarikan kembali. Kali ini, jenama Jepang itu harus menarik CR-V dengan tahun produksi 2019.
ADVERTISEMENT
Mengutip dari Autoindustriya, penarikan tersebut dikarenakan terdapat laporan terhadap kerusakan dan kesalahan yang terjadi pada sistem airbag. Masalah ini memungkinkan komponen airbag bisa mengembang secara tiba-tiba.
Pihak Honda mengungkapkan, kesalahan tersebut dipicu adanya bagian logam di dalam setir yang tidak tertutup dan dikhawatirkan dapat merusak kabel-kabel dari sistem airbag.
Kerusakan pada kabel-kabel dari sistem airbag tersebut dapat berpotensi menyebabkan korsleting listrik dan panas berlebih yang dapat memicu airbag mengembang secara tiba-tiba.
Untuk mengatasi hal tersebut, Honda segera melakukan penarikan terhadap 137 ribu unit CR-V produksi 2019 secara global. Nantinya, dari setiap unit yang ditarik tersebut akan diperbaiki dengan memasang penutup pelindung pada bagian inti setir dan mengganti beberapa komponen lain yang mungkin sudah memanas.
Honda CR-V 2019 Foto: dok. Honda
Bagi para pemilik CR-V produksi 2019 yang tidak mendapatkan panggilan tersebut, namun khawatir apakah mobil mereka berpotensi mengalami hal demikian. Mereka dapat mengecek beberapa tanda-tanda gejala kerusakan.
ADVERTISEMENT
Tanda-tanda gejala kerusakannya yaitu; tombol-tombol pada setir yang mendadak tidak berfungsi, klakson yang tiba-tiba mati dan tiba-tiba hidup dengan sendirinya, serta munculnya lampu peringatan SRS Airbag di panel instrumen.
Hingga saat ini, belum ada informasi terkait apakah unit Honda CR-V di Indonesia berpotensi mengalami hal yang demikian atau tidak.