Pemerintah Kasih Lampu Hijau Produksi Massal Motor Listrik GESITS

29 November 2018 18:40 WIB
clock
Diperbarui 14 Maret 2019 21:04 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Jokowi Jajal Motor Listrik Gesits di Kompleks Istana Merdeka. (Foto: Yudhistira Amran Saleh/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Jokowi Jajal Motor Listrik Gesits di Kompleks Istana Merdeka. (Foto: Yudhistira Amran Saleh/kumparan)
ADVERTISEMENT
Kementerian Perindustrian pada Rabu (28/11) telah mengeluarkan Kode Perusahaan dan Nomor Identifikasi Kendaraan (NIK) untuk sepeda motor listrik GESITS.
ADVERTISEMENT
Dijelaskan Direktur Industri Maritim, Alat Transportasi, dan Alat Pertahanan Kementerian Perindustrian (Kemenperin) Putu Juli Ardika, hal tersebut menandakan pabrikan sepeda motor listrik GESITS yakni PT Wijaya Karya Manufaktur sudah bisa melakukan produksi massal.
"Jadi NIK itu GESITS sudah mendapatkannya, jadi pabrikan sudah bisa berproduksi secara mass production, nah mulai kapannya langsung dikonfirmasikan ke GESITS, ucapnya saat dikonfirmasi kumparanOTO, Kamis (29/11).
Jokowi jajal motor listrik Gesits di Kompleks Istana Merdeka. (Foto: Dok. Biro Pers Setpres)
zoom-in-whitePerbesar
Jokowi jajal motor listrik Gesits di Kompleks Istana Merdeka. (Foto: Dok. Biro Pers Setpres)
Meski agak ragu menjawab, Putu menjelaskan bahwa GESITS menjadi sepeda motor listrik pertama yang mendapatkan NIK.
"Ini memang NIK yang pertama, seingat saya itu GESITS ini NIK kendaraan roda dua listrik yang pertama, tapi nanti bisa dikonfirmasi lagi (apakah ada motor listrik sebelumnya atau tidak)," tambah Putu.
Perbedaan model konsep dan produksi GESITS (Foto: dok. kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Perbedaan model konsep dan produksi GESITS (Foto: dok. kumparan)
Dihubungi secara terpisah, CEO PT Gesits Technologies Indo (GTI), Harun Sjech menuturkan, proses pengajuan Kode Perusahaan dan NIK hingga dikeluarkan Kemenperin tidak membutuhkan waktu yang lama.
ADVERTISEMENT
"NIK sudah keluar dari Kemenperin, cepat seminggu jadi. Kemarin baru serah terimanya, makanya tadi saya apresiasi ke forum (rapat DPR), prosesnya cepat, transparan, dan profesional, makanya kami salut," kata Harun.
Bermodal Kode Perusahaan dan NIK ini, sebelum dipasarkan motor listrik GESITS dapat menjalani serangkaian pengujian tipe untuk mendapatkan legalitas dapat dikendarai di jalan raya.