Regulasi Mobil Listrik Menunggu Finalisasi Kebijakan Fiskal

4 Juli 2018 19:05 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
com-Pengisian Daya Mobil Listrik (Foto: Thinkstock)
zoom-in-whitePerbesar
com-Pengisian Daya Mobil Listrik (Foto: Thinkstock)
ADVERTISEMENT
Enam perguruan tinggi negeri (PTN) menerima 12 unit mobil hybrid dan enam unit mobil konvensional dari Toyota lewat kemenperin untuk studi mendalam terkait pengambilan kebijakan kendaraan listrik di Tanah Air.
ADVERTISEMENT
Setelah riset dan studi selesai dilakukan oleh keenam PTN tersebut, Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto berharap dapat segera menjual kendaraan plug-in hybrid sebagai solusi jangka pendek pengembangan mobil listrik.
"Tahapan selanjutnya tentu kami akan lihat bagaimana kendaraan ini bisa dikomersilkan di Indonesia, tentunya targetnya tahun 2025 itu 20 persen dari pasar otomotif, di mana misal, jumlahnya 2 juta domestik market kira-kira 400 ribunya electric vehicle, tetapi solusi jangka pendek adalah plug in hybrid," ujar Airlangga di Jakarta, Rabu (4/7).
Adapun, mengenai regulasi kendaraan listrik yang terus molor, Airlangga menuturkan masih terus dikaji seiring finalisasi fiskal yang mencakup mini tax holiday dan super deductible tax bagi investor.
Penyerahan unit mobil hybrid ke pemerintah (Foto: Aditya Pratama Niagara/kumparanOTO)
zoom-in-whitePerbesar
Penyerahan unit mobil hybrid ke pemerintah (Foto: Aditya Pratama Niagara/kumparanOTO)
"Regulasi dan peta jalan sudah (dalam taahap pengkajian), tinggal kita finalisasi fiskalnya, karena fiskal ini menjadi bagian dari kebijakan keseluruhan mini tax holiday, kemudian super deductible tax untuk inovasi dan vokasi juga review perbaikan tentang PPnBM," tambahnya.
ADVERTISEMENT
Mengacu laman resmi Kemenperin, super deductible tax sendiri merupakan pengurangan pajak di atas 100 persen bagi pelaku industri yang terlibat dalam program pendidikan vokasi serta riset dan pengembangan untuk menghasilkan inovasi. Sementara mini tax holiday adalah insentif pajak untuk bagi industri yang melakukan investasi di bawah Rp 500 miliar. Baik super deductible tax maupun mini tax holiday sampai saat ini masih dalam proses kajian.
Pada kesempatan yang sama, Presiden Direktur Toyota Motor Manufacturing Indonesia (TMMIN) Warih Andang Tjahjono juga berharap setelah regulasi selesai digodok, harga jual kendaraan listrik tidak begitu tinggi seperti halnya kondisi sekarang.
"Kami berharap selisih (harga) antara kendaraan konvensional dan kendaraan listrik itu tidak terlalu besar, tidak seperti sekarang. Sedikit berbeda, mungkin sekarang beda 30 persen (lebih mahal dari kendaraan konvensional). Itu juga salah satu tujuan kita agar konsumen menyukai kendaraan listrik," ucap Warih pada kesempatan yang sama.
ADVERTISEMENT