Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Topan Hagibis yang berada di Samudra Pasifik di selatan Jepang bisa mempengaruhi kondisi angin di Indonesia. Dalam siaran pers BMKG yang kumparan terima pada Sabtu (12/10), pola angin di wilayah Indonesia bagian utara bergerak dari tenggara ke arah barat daya dengan kecepatan 3 sampai 15 knot.
Sedangkan di wilayah selatan Indonesia, angin bergerak dari timur ke tenggara dengan kecepatan lima sampai 20 knot. Kecepatan angin tertinggi terpantau di Selat Sunda bagian selatan, perairan selatan Banten, Laut Jawa bagian timur, perairan selatan Banjarmasin, Selat Lombok bagian utara, Selat Makassar bagian selatan, Perairan barat Sulawesi Selatan, Laut Arafuru bagian timur, Perairan selatan Merauke. Kondisi ini dapat mengakibatkan peningkatan tinggi gelombang di sekitar wilayah tersebut.
Menurut hasil pantauan BMKG, wilayah yang akan dilanda gelombang setinggi 1,25 meter hingga 2,50 meter akibat Topan Hagibis adalah sebagai berikut; Perairan Barat Sabang - Aceh,Perairan Barat Pulau Simeulue Hingga Kepulauan Mentawai, Perairan Pulau Enggano di Bengkulu, Perairan Barat Lampung, Selat Sunda Bagian Selatan, Perairan Selatan Pulau Jawa Hingga Pulau Sumba, Selat Bali - Lombok - Selat Alas bagian selatan, Samudra Hindia Selatan Jawa Nusa Tenggara, Perairan Kepulauan Talaud, Laut Maluku Bagian Utara, Perairan Halmahera Barat Bagian Utara, Perairan Morotai Bagian Utara, Laut Halmahera, Samudra Pasifik Utara Halmahera hingga Papua.
ADVERTISEMENT
Sedangkan untuk wilayah perairan yang dilanda gelombang setinggi empat meter adalah Samudra Hindia sebelah barat Sumatera Hingga Pulau Bali.
BMKG memperingatkan agar masyarakat memperhatikan keselamatan pelayaran. Mereka mengatakan, perahu nelayan harus mewaspadai angin yang kecepatannya lebih dari 15 knot dan gelombang yang tingginya di atas 1,25 meter.
Adapun kapal tongkang harus mewaspadai kecepatan angin yang lebih dari 16 knot dan tinggi gelombang di atas 1,5 meter. Sementara kapal Ferry harus mewaspadai kecepatan angin lebih dari 21 knot dan tinggi gelombang di atas 2,5 meter.
Sedangkan kapal ukuran besar, seperti kapal kargo atau pesiar, harus mewaspadai kecepatan angin lebih dari 27 knot dan tinggi gelombang di atas empat meter.
ADVERTISEMENT