Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
ADVERTISEMENT
Industri luar angkasa China belum mampu menyaingi Amerika Serikat. Ketertinggalan China inilah yang membuat Departemen Keamanan Dalam Negeri AS sempat menuding pemerintah Beijing berupaya mencuri teknologi luar angkasa milik militer Negeri Paman Sam.
ADVERTISEMENT
Beberapa waktu lalu, Quartz melaporkan adanya indikasi pencurian tersebut berdasarkan dokumen yang mereka terima. Dokumen itu menyebutkan adanya seorang warga negara China bernama Pengyi Li yang Sedang berusaha menyelundupkan komponen pesawat luar angkasa AS.
Li juga tertangkap tangan membawa komponen rudal yang sensitif ke luar AS. Operasi tangkap tangan itu berhasil dilakukan setelah Departemen Keamanan Dalam Negeri AS melakukan penyelidikan selama dua tahun.
Quartz melaporkan, agen AS telah menjual microchip dan sensor khusus untuk perlengkapan teknologi luar angkasa kepada Li dengan harga lebih dari 150 ribu dolar AS atau setara dengan Rp 2 miliar. Namun banyak dari komponen-komponen teknologi ini yang tak boleh dijual ke China.
Alasannya, komponen-komponen sensitif ini bisa sangat berguna untuk satelit dan rudal militer yang menguntungkan pemerintah China untuk mengembangkan industri luar angkasa Negeri Tirai Bambu itu.
Seperti diketahui, hubungan bilateral antara China dan AS kerap menghadapi pasang surut. Tak cukup dengan mengobarkan perang dagang, kini kedua negara juga terlibat persaingan sengit di industri luar angkasa .
ADVERTISEMENT
AS pun sudah sering melontarkan kecaman terhadap praktik pencurian kekayaan intelektual yang sengaja dilakukan China. Pada Juli lalu, direktur FBI Christopher Wray mengatakan lembaganya memiliki lebih dari 1.000 kasus yang sedang mereka investigasi terkait pencurian kekayaan intelektual AS oleh China.
Dalam sepuluh tahun terakhir, setidaknya sudah ada sembilan tuntutan yang telah dilayangkan oleh Departemen Kehakiman AS atas kasus-kasus pencurian kekayaan intelektual yang dilakukan oleh pihak-pihak dari luar negeri.