Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.101.0
Pria AS Ditangkap Polisi karena Berhubungan Seks dengan Berang-berang
10 September 2018 6:51 WIB
Diperbarui 14 Maret 2019 21:06 WIB

ADVERTISEMENT
Seorang pria berusia 35 tahun di Kennewick, Washington, Amerika Serikat, ditangkap polisi setempat karena diduga telah melakukan hubungan seks dengan seekor berang-berang. Saat ditangkap, pria ini diketahui sedang dalam pengaruh narkoba jenis sabu-sabu.
ADVERTISEMENT
Kabar dugaan pencabulan terhadap berang-berang yang dilakukan pria AS ini pertama kali diungkap oleh seorang wanita yang mulanya menemukan seekor berang-berang di tengah jalan raya pada Minggu malam pekan lalu. Berang-berang itu terlihat seperti baru tertabrak kendaraan.
Wanita bernama Whitney Nycole itu sempat menelepon lembaga berwenang dan klinik setempat di kota itu. Namun karena pada saat itu sedang libur akhir pekan, maka lembaga pengawasan hewan liar dan klinik hewan setempat pun tutup dan tak bisa datang membantu.
Karena tak ada bantuan yang datang, Nycole kemudian memindahkan berang-berang tersebut ke dekat kolam yang ada di pinggir jalan tersebut dengan handuk yang ada di mobilnya agar si berang-berang terjauhkan dari kemungkinan tertabrak kendaraan lain lagi. Ia berharap berang-berang itu masih hidup hingga besok ketika kantor pihak berwenang di kota itu buka dan beroperasi kembali.
ADVERTISEMENT
Apa yang telah Nycole lakukan ini kemudian ia kabarkan dalam tulisan status di Facebooknya sembari ia meminta tolong orang-orang lainnya untuk menyelamatkan berang-berang tersebut. Ia juga mengatakan, kaki berang-berang yang diduga telah ditabrak tersebut dalam kondisi patah.
Ketika keesokan harinya Nycole menengok kembali berang-berang yang telah ia tinggalkan itu, ia mendapat sebuah kejutan yang tidak menyenangkan.
“Ia mati,” kata Nycole di status Facebooknya sebagaimana dilansir IFL Science. “Saya melihat seorang tunawisma berhubungan seks dengannya. Saya trauma!!!”
Polisi dari Departemen Kepolisian Kennewick kemudian mengkonfirmasi telah menangkap seorang tunawisma yang diduga telah berhubungan seksual dengan hewan liar. Pria itu juga ketahuan memiliki sabu-sabu.
Saat ini, pria itu sedang menghadapi tuntutan atas perbuatan telah melakukan kekerasan pada hewan dan kepemilikan sabu-sabu. Kalau terbukti melakukan kekerasan pada hewan, maka ia menghadapi tuntutan dua tahun penjara dan denda mulai dari 1.000 dolar AS atau hampir sekitar Rp 15 juta serta larangan untuk memiliki hewan peliharaan serupa.
ADVERTISEMENT
Meski terdengar menjijikkan, kasus manusia berhubungan seks dengan hewan memang benar-benar ada dan bukan hanya ada sekali ini saja.
Menurut laporan Reuters, sekitar 17 persen dokter hewan pernah menghadapi kasus hewan yang terluka karena mengalami kekerasan seksual dari manusia. Manusia yang melakukan hal seperti ini disebut juga sebagai seorang zoofili atau orang yang mempunyai ketertarikan seksual terhadap binatang.