Kumparan Logo

Roro Fitria Pingsan Saat Dengar Tuntutan Jaksa, Kenapa Bisa Demikian?

kumparanSAINSverified-green

clock
google
Ikuti kumparan di Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Roro Fitria pingsan mendengar tuntutan 5 tahun penjara (Foto: Aria Pradana/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Roro Fitria pingsan mendengar tuntutan 5 tahun penjara (Foto: Aria Pradana/kumparan)

Selebriti Roro Fitria dikabarkan pingsan setelah mendengar tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) atas kasus penyalahgunaan narkoba yang menimpanya.

Roro Fitria dituntut lima tahun penjara dan denda sebesar Rp 1 miliar. Tuntutan tersebut dibacakan oleh Jaksa Maedarlis dalam sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Kamis (4/10).

Roro kemudian pingsan selama lima menit saat hendak kembali ke ruang tunggu tahanan PN Jaksel.

Mengapa ada orang yang kemudian jadi pingsan saat mendengarkan kabar yang mengejutkan?

Pingsan, atau disebut juga sinkop, memang dapat terjadi saat seseorang mengalami tekanan secara emosional. Sinkop seperti yang dialami oleh Roro Fitria ini disebut sebagai sinkop vasovagal. Sinkop vasovagal merupakan jenis pingsan yang paling banyak terjadi.

Menurut Mayo Clinic, pingsan seperti ini akan terjadi ketika detak jantung tiba-tiba melambat sementara pembuluh darah di kaki melebar. Akibatnya, aliran darah ke kaki pun tiba-tiba menjadi lebih deras dan tekanan darah menjadi rendah sehingga suplai darah ke otak akan berkurang.

Roro Fitria pingsan usai mendengar pembacaan tuntutan oleh jaksa di PN Jaksel (Foto: Aria Pradana/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Roro Fitria pingsan usai mendengar pembacaan tuntutan oleh jaksa di PN Jaksel (Foto: Aria Pradana/kumparan)

Beberapa penyebab sinkop vasovagal adalah stres berlebihan, berdiri terlalu lama, terkena panas, melihat darah bagi orang yang fobia pada darah, dan sebagainya.

Sinkop vasovagal sebenarnya adalah pingsan yang sering terjadi dan tidak berbahaya. Namun, bagi orang yang sedang menggunakan obat-obat tertentu, mengalami luka di kepala, atau memiliki sejarah penyakit jantung di keluarganya, maka sebaiknya ia menemui dokter untuk memeriksakan diri dan mengetahui apakah pingsannya disebabkan oleh penyakit atau kondisi tertentu.

Roro Fitria di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (Foto: Giovanni/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Roro Fitria di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (Foto: Giovanni/kumparan)

Penanganan saat melihat orang pingsan

Apabila seseorang pingsan bukan karena penyakit, maka tidak perlu diberikan perawatan khusus, cukup ditunggu selama beberapa saat hingga kembali siuman.

Saat telah siuman, jangan paksakan orang yang pingsan untuk segera berdiri. Beri waktu 15 hingga 30 menit untuk berbaring. Bila dipaksakan untuk segera berdiri, maka ada kemungkinan ia akan merasa pusing dan pingsan lagi.

Selain itu, perlu diperhatikan juga, orang yang memiliki kondisi kesehatan tertentu perlu segera menemui dokter ketika ia tiba-tiba pingsan.