Menanti Realisasi Bonus Rumah bagi Atlet Peraih Medali Asian Games

15 Februari 2019 12:31 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Atlet pencak silat ganda putri mendapatkan medali emas pada Asian Games 2018, Rabu (29/8/18). Foto: Aditia Noviansyah/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Atlet pencak silat ganda putri mendapatkan medali emas pada Asian Games 2018, Rabu (29/8/18). Foto: Aditia Noviansyah/kumparan
ADVERTISEMENT
Sudah lima bulan berlalu sejak Asian Games 2018 yang digelar di Indonesia berakhir. Total, kontingen 'Merah Putih' mampu mengumpulkan 98 medali (31 emas, 24 perak, dan 43 perunggu), yang merupakan hasil terbaik dalam sejarah keikutsertaan di gelaran multiajang tersebut.
ADVERTISEMENT
Selain jejak prestasi, ada jejak lain yang tersisa dari Asian Games. Yakni, masalah bonus bagi para penyumbang medali itu. Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nahrawi sebelumnya sudah menjanjikan bahwa para atlet berprestasi bakal diguyur bonus mulai uang, status PNS, hingga rumah.
Jika bonus uang langsung diberikan bahkan sebelum turnamen resmi ditutup dan persyaratan CPNS sudah dipenuhi akhir 2018 lalu, bonus rumah hingga Jumat (15/2/2019) belum terselesaikan.
Pada awalnya, bonus ini diberikan dalam bentuk pembangunan rumah lewat bantuan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (KemenPUPR) di atas tanah milik atlet. Atlet hanya mendapatkan fasilitas pembangunan rumah, bukan beserta tanah.
Kemeriahan pembukaan asian games 2018 di Gelora Bung Karno (18/8/2018). Foto: Nugroho Sejati/kumparan
Namun, pada Kamis (14/2), Menpora mengatakan bahwa hal tersebut berbenturan dengan aturan KemenPUPR. "Tanahnya tidak memungkinkan dari atlet. Mungkin akan disiapkan oleh pemerintah daerah," ujar Imam kepada wartawan di Gedung Kemenpora, Senayan, Kamis (14/2).
ADVERTISEMENT
Di hari yang sama, Deputi III Pembudayaan Olahraga Kemenpora, Raden Isnanta, menjelaskan bahwa KemenPUPR menolak untuk membantu pembangunan rumah di atas lahan pribadi. Pihaknya pun mempertegas bahwa atlet Asian Games yang mendapat bonus rumah hanya para peraih emas dengan jumlah total 86 atlet.
"Ide tanah dari pribadi secara aturan ditolak oleh KemenPUPR, karena membangun aset atau rumah tidak bisa dengan tanah pribadi. Jadi harus dari aset pemerintah juga, setelah selesai dibangun nanti akan ditempati atlet yang bersangkutan," kata Isnanta, Kamis (14/2).
"Kami sedang komunikasi dengan pemerintah daerah masing-masing. Jadi, daerahnya itu menyediakan tanah. Contoh, pemerintah Luwung Sewu sediakan tanah buat Eko (Yuli Irawan). Ukuran harus 90 meter persegi karena tipe yang dibangun Tipe 36."
ADVERTISEMENT
Presiden Joko Widodo terima juara dunia angkat besi, Eko Yuli Irawan di Istana Merdeka. Foto: Biro Pers Setpres
"Tanah itu semua dokumen kepemilikannya akan dikaji oleh PU (Pekerjaan Umum), termasuk syarat-syarat sahnya. Pembangunan dilaksanakan tahun ini, lalu kami yang disuruh komunikasikan dengan pemerintah daerah."
"PU nanti mengurus semua, proses administrasi untuk syarat tanahnya, seperti sertifikatnya. Jadi jangan ada masalah lagi tentang ini sampai prosesi serah terima kepemilikan. Itulah tugas kami karena kami hanya memfasilitasi. Tahun ini sudah disiapkan 86 sesuai data peraih emas Asian Games. Sementara perak dan perunggu belum," ujar Isnanta.
Terpisah, Hanifan Yudani Kusumah, atlet peraih emas cabang olahraga pencak silat kelas C 55-60kg, mengaku masih menantikan realisasi pemberian bonus rumah kepada atlet yang mengibarkan 'Merah-Putih' di tiang tertinggi alias peraih emas, termasuk dirinya.
ADVERTISEMENT
"Untuk yang cair baru (bonus) tunai, PNS masih menunggu SK dan rumah belum ada info yang lebih detail. Kami juga sangat menunggu bonus, itu janji yang harus ditepati. Saya butuh, belum punya rumah. Tidak mengandalkan bonus uang untuk bikin rumah karena banyak kebutuhan. Semoga segera direalisasikan (bonus rumah)," kata Hanifan.