Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
ADVERTISEMENT
Kabar gembira untuk pengguna layanan musik streaming, Spotify . Ada kebijakan baru yang bisa dibilang akan menguntungkan bagi pengguna yang ingin beralih ke akun premium.
ADVERTISEMENT
Spotify kini memperpanjang masa percobaan gratis langganan akun premium selama tiga bulan pertama, yang sebelumnya hanya diberi satu bulan atau 30 hari. Lamanya durasi percobaan akun premium Spotify ini sama dengan yang ditawarkan Apple Music.
“Musik dan podcast memainkan peran penting dalam kehidupan kita. Untuk itu, kami ingin memberikan akses bagi para pengguna baru kami agar bisa menikmati seluruh fitur Spotify Premium selama tiga bulan penuh secara gratis,” ujar Chief Premium Business Officer Spotify, Alex Norström, dalam siaran pers yang diterima kumparan, Senin (26/8).
Penawaran gratis tiga bulan pertama ini akan berlaku seterusnya dan secara bertahap diperkenalkan di seluruh dunia, termasuk Indonesia. Penawaran ini juga berlaku bagi seluruh paket Spotify Premium, yakni Individual, Student, dan Family.
ADVERTISEMENT
Ada hal yang perlu diperhatikan. Masa uji coba tiga bulan hanya berlaku bagi pengguna yang belum pernah mencoba paket Spotify Premium. Penawaran ini juga tidak berlaku untuk paket bundle Spotify dengan aplikasi meditasi Headspace, paket sekali bayar dengan pulsa (bukan berlangganan), dan paket carrier billing atau pemotongan pulsa.
Selain itu, Spotify juga mengumumkan peningkatan layanan bagi paket Family yang sekarang dapat dinikmati hingga 6 anggota keluarga. Paket Family kini dilengkapi dengan fitur Family Mix yang menyediakan rekomendasi playlist untuk dinikmati bersama, dan fitur Family Hub yang dapat mengatur akses bagi anggota keluarga.
Bagi mereka yang belum tahu perbedaan antara Spotify versi gratis dan premium, pertama soal iklan. Selain itu, pengguna juga bisa memilih lagu atau podcast yang ingin didengarkan, mengunduhnya sehingga dapat didengar secara offline, dan melewati lagu tanpa batas.
ADVERTISEMENT
Live Update
Mantan Menteri Perdagangan RI Tom Lembong menjalani sidang putusan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (26/11). Gugatan praperadilan ini merupakan bentuk perlawanan Tom Lembong usai ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejagung.
Updated 26 November 2024, 14:45 WIB
Aktifkan Notifikasi Breaking News Ini