BRTI Larang Jual-Beli Fake BTS, Alat Penyebar SMS Palsu dan Hoaks

19 April 2019 20:08 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi membaca pesan di ponsel. Foto: StockSnap via Pixabay
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi membaca pesan di ponsel. Foto: StockSnap via Pixabay
ADVERTISEMENT
Penyebaran SMS palsu dan hoaks di Indonesia kian hari tidak ada habisnya. Aksi penyebaran tersebut ditengarai dilakukan dengan menggunakan alat khusus yang sering disebut sebagai Fake BTS atau Mobile Blaster yang diperjual-belikan secara bebas.
ADVERTISEMENT
Perangkat tersebut mampu berfungsi sebagai BTS (Base Transceiver Station) tiruan dan bisa mengirimkan pesan singkat atau SMS secara luas tanpa izin komersial dari operator seluler.
Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) meminta semua pihak untuk berhenti memperjual-belikan Fake BTS dan akan menindak langsung perdagangan bebas untuk alat semacam itu. BRTI khawatir pemakaian perangkat Fake BTS bisa digunakan untuk penyebarluasan konten negatif seperti hoaks, berita palsu, provokasi, ujaran kebencian dan lainnya menggunakan SMS.
Ismail, Dirjen SDPPI Kominfo. Foto: Bianda Ludwianto/kumparan
“Kami minta semua pihak terkait untuk berhenti menggunakan perangkat yang tanpa Sertifikat Kominfo semacam itu,” ujar Ketua BRTI Ismail dalam siaran pers yang diterima kumparan.
Ismail mengatakan, penggunaan Fake BTS untuk penyebaran SMS yang berisi konten negatif telah melanggar UU Telekomunikasi dan UU Informasi dan Transaksi Elektronik. Pihak yang terlibat bisa dikenakan hukum pidana dan sanksi yang sesuai dengan hukum yang berlaku.
ADVERTISEMENT
Dijual di situs e-commerce
Tim dari Ditjen SDPPI bersama Balai Monitor Frekuensi Radio dan Korwas PPNS dari Kominfo, terus melakukan monitoring penjualan perangkat Mobile Blaster atau Fake BTS ke toko-toko offline maupun di situs-situs e-commerce yang menjual alat tersebut.
BRTI meminta platform penyedia e-commerce dan toko online lainya turut mencegah dan menutup iklan yang menawarkan perangkat Fake BTS. Beberapa iklan tersebut memperlihatkan harga perangkat fake BTS yang mencapai puluhan juta rupiah.
Selain itu, lembaga yang berada di bawah Kominfo ini mengingatkan operator seluler untuk melakukan pengawasan dan memberikan tindakan tegas bagi pelanggannya yang menggunakan Fake BTS.
Ilustrasi tiang-tiang BTS dekat pemukiman. Foto: Aditia Noviansyah/kumparan
Cara kerja Fake BTS
Perangkat Fake BTS memiliki cara kerja seperti BTS milik operator pada umumnya. Alat ini tidak menggunakan jaringan internet, tetapi menggunakan sinyal yang mirip dengan BTS operator juga.
ADVERTISEMENT
Fake BTS akan langsung otomatis mendeteksi sinyal perangkat smartphone yang berada di dekatnya dalam satu lokasi dengan jarak tertentu. Setiap sinyal smartphone yang terdeteksi bisa menerima pesan SMS yang dikirimkan oleh Fake BTS.
Setiap SMS yang dikirimkan melalui Fake BTS, tidak akan diketahui nomor asalnya. Karena perangkat tersebut menutupi identitas pengirim atau yang biasa disebut masking. Alat ini sangat mudah digunakan dan bisa dipakai di mana saja sehingga sangat rentan disalahgunakan untuk menyebar hoaks, provokasi, atau pesan negatif lainnya.