Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Dengan langkah pemutusan hubungan kerja sejumlah karyawan ini, Bukalapak memiliki target untuk mendapatkan keuntungan dalam waktu dekat. Chief of Strategy Officer Bukalapak, Teddy Oetomo, mengatakan bahwa pihaknya ingin fokus dalam meningkatkan layanan dan memberi dampak positif yang lebih luas.
“Kami ingin menjadi e-commerce unicorn pertama yang meraih keuntungan, dan dengan pencapaian performa bisnis yang baik dan modal yang cukup, kami menargetkan untuk dapat mencapai break even bahkan keuntungan dalam waktu dekat,” kata Teddy dalam sebuah keterangan.
Berdasarkan siaran pers yang sama, Bukalapak menjelaskan pemutusan hubungan kerja ini dilakukan demi menjaga keberlanjutan bisnis perusahaan dalam jangka panjang. Di sisi lain, Bukalapak mengelak jika perusahaan mengalami ‘masalah keuangan’ dan mengklaim profitabilitas perusahaan telah melampaui ekspektasi.
ADVERTISEMENT
“Gross Profit kami di pertengahan 2019 naik 3 kali dibandingkan pertengahan 2018 dan kami mengurangi setengah kerugian dari pendapatan sebelum bunga, pajak, depresiasi, dan amortisasi (EBITDA) selama 8 bulan terakhir ini,” ungkap Teddy.
Juru bicara Bukalapak tidak menampik bahwa PHK menjadi salah satu cara untuk efisiensi. Bahkan ia mengatakan bahwa PHK bukan menjadi satu-satunya upaya untuk menjaga ‘sustainability’ perusahaan, namun Bukalapak juga melakukan penataan ulang SOP (Standar Operasional Prosedur), melakukan upgrade system, inovasi fitur, dan lain sebagainya.
Terkait jumlah pelanggan yang terkena PHK, pihak Bukalapak enggan menyebutkan angkanya. Namun Head Corporate Communications, Intan Wibisono, menegaskan bahwa perusahaan tengah menata diri secara terbatas dan selektif.
Sementara salah satu sumber kumparan berkata, jumlah pegawai Bukalapak yang terkena pemutusan hubungan kerja ini terbilang "banyak". Bahkan untuk satu divisi saja yang terkena PHK bisa sampai 80-90 orang. Para karyawan yang terkena PHK ini mendapatkan pesangon.
ADVERTISEMENT
Pengumuman terhadap karyawan yang terkena pemutusan hubungan kerja ini, dilakukan Bukalapak dalam waktu satu hari. Manajemen memanggil karyawan yang bersangkutan lalu diberi tahu bahwa ia adalah salah satu yang di-PHK, lalu karyawan itu akan mendapatkan sejumlah uang sebagai pesangon.