Daftar Hoaks Temuan Kominfo Terkait Aksi Kerusuhan 22 Mei

25 Mei 2019 18:48 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi hoaks Foto: Shutterstock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi hoaks Foto: Shutterstock
ADVERTISEMENT
Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menemukan berbagai informasi hoaks yang beredar di media sosial terkait aksi kerusuhan 22 Mei lalu. Setidaknya Kominfo menemukan 30 informasi hoaks yang beredar selama kurun waktu 22-24 Mei 2019 atau saat kebijakan pembatasan media sosial diberlakukan.
ADVERTISEMENT
Konten-konten ujaran kebencian, fitnah, serta hoaks aksi Kerusuhan 22 Mei tersebut ditemukan oleh Subdit Pengendalian Konten Ditjen Aplikasi Informatika Kominfo yang berkerja dengan mengoperasikan mesin komputer AIS.
“Temuan kami dalam pemantauan ada 30 hoaks yang dibuat, hoaks-hoaks ini disebarkan lewat 1.932 url,” ujar Dirjen Aplikasi Informatika Kominfo, Semuel Abrijani Pangerapan saat menggelar konferensi pers di Kemenkopolhukam, Jakarta Pusat, Sabtu (22/5).
Dari temuan tersebut Kominfo melakukan verifikasi konten dengan mencari fakta sesungguhnya. Setelah dinyatakan hoaks, konten tersebut kemudian dihapus agar tidak membuat masyarakat terprovokasi dan resah.
Suasana kericuhan di dekat area gedung Bawaslu, Jakarta, Rabu (22/5) Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
Berikut adalah lima dari 30 konten hoaks temuan Kominfo terkait aksi kerusuhan 22 Mei.
1. Pengumuman KPU Senyap-Senyap
Pada saat aksi 22 Mei lalu, beredar sebuah postingan di facebook yang menyatakan KPU (Komisi Pemilihan Umum) melakukan pengumuman hasil Pemilu 2019 secara diam-diam. Konten yang berjudul Pengumuma KPU Seyap-seyap itu rupanya hoaks.
ADVERTISEMENT
Setelah ditelusuri KPU membantah pernyataan calon presiden nomor urut 02, Prabowo Subianto yang menilai hasil rekapitulasi diumumkan secara senyap-senyap. KPU mengatakan tidak ada yang janggal karena rekapitulasi sudah selesai dilakukan.
"Tidak ada yang janggal. Ketentuan UU paling lambat 35 hari. Jatuhnya tanggal 22 Mei 2019, tapi karena rekapitulasi Provinsi dan luar negeri sudah selesai, maka kami tuntaskan malam tadi," ujar Komisioner KPU RI Ilham Saputra.
2. Polisi menembaki para demonstran di dalam Masjid
Aksi kerusuhan 22 Mei menimbulkan keresahan untuk masyarakat Indonesia. Apalagi beredar video yang memperlihatkan polisi menyerang para demonstran saat berada di dalam Masjid di daerah Tanah Abang dengan cara menembakinya.
Tetapi fakta sesungguhnya, suara-suara tembakan yang terdengar dari video tersebut berasal dari kerusuhan yang terjadi di sekitar daerah Masjid tersebut. Dalam kerusuhan tersebut, para demonstran melempari polisi dengan bom molotov. Polisi akhirnya menggunakan gas air mata untuk menarik mundur para demonstran.
Seorang warga memperlihatkan selongsong peluru di kawasan Tanah Abang. Foto: Fadjar Hadi/kumparan
3. Di Jalan Sabang Sudah ada penembakan peluru tajam
ADVERTISEMENT
Ramai di media sosial sebuah video yang berisi adanya beberapa selongsong peluru senjata api disebut-sebut digunakan oleh aparat polisi untuk menembak para demonstran di depan Kantor Bawaslu pada 22 Mei lalu. Dalam video itu juga menjelaskan korban yang ditembak adalah Ustadz Mancung dari Sawangan, namun peluru tersebut tidak mampu menembusnya.
Fakta sebenarnya, informasi tersebut ternyata hoaks. Polri menegaskan anggotanya yang bertugas melakukan pengamanan di depan kantor Bawaslu hanya dibekali tameng dan gas air mata. Aparat yang bertugas dilarang membawa senjata api dan peluru tajam.
4. Polisi (Brimob) Diimpor dari China
Informasi terkait aksi kerusuhan 22 Mei juga diramaikan dengan adanya polisi dari China yang ikut mengamankan aksi. Beredar di media sosial foto-foto anggota polisi dengan mata sipit yang dituding sebagai polisi yang di impor atau bukan warga negara Indonesia.
ADVERTISEMENT
Foto dan narasi bernada provokatif ini viral dan menyebar di facebook. Namun nyatanya postingan itu adalah hoaks dan sudah dibantah oleh Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Muhammad Iqbal.
Polisi telah menangkap SDA atau Said Djamaluddin Abidin penyebar informasi polisi impor yang pertama kali disebar ke 4 akun WhatsApp Group. Akhirnya, informasi mengenai hoaks dan SDA itu viral hingga diberitakan media.
Aplikasi pesan instan WhatsApp. Foto: Dado Ruvic/Reuters
5. Whatsapp Diblok pada Aksi 22 Mei 2019
Bertepatan dengan aksi massa pada tanggal 22 Mei lalu, beredar kabar salah satu platform media sosial yakni, WhatsApp telah diblokir. Tidak sedikit yang memelintir isu pemblokiran Whatsapp ini dengan berbagai isu provokatif dan fitnah untuk menggiring opini negatif netizen.
Faktanya WhatsApp dan sejumlah media sosial seperti Instagram, Facebook, Twitter, hanya ditutup sementara atau dilakukan pembatasan akses. Hal tersebut disampaikan langsung oleh Menteri Kominfo, Rudiantara, bahwa pembatasan sementara media sosial dilakukan sebagai upaya menekan dan mencegah penyebaran video dan foto-foto yang bersifat provokatif terkait peristiwa aksi massa di media sosial.
ADVERTISEMENT
Pembatasan akses media sosial pun sudah dihentikan oleh Kominfo sejak Sabtu (25/5) mulai pukul 13.00 WIB. Pengguna kini bisa menggunakan semua fitur media sosial tanpa hambatan.