Kominfo dan Operator Selesai Tata Ulang Frekuensi 800 MHz dan 900 MHz

3 April 2019 18:22 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi tiang-tiang BTS dekat pemukiman. Foto: Aditia Noviansyah/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi tiang-tiang BTS dekat pemukiman. Foto: Aditia Noviansyah/kumparan
ADVERTISEMENT
Penataan ulang (refarming) pita frekuensi 800 MHz dan 900 MHz dinyatakan selesai per Selasa (2/4) oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo). Kedua frekuensi radio itu digunakan untuk layanan telekomunikasi seluler berteknologi 2G, 3G, hingga 4G.
ADVERTISEMENT
Proses refarming ini sejatinya dijadwalkan rampung pada 21 Maret 2019. Tertundanya penyelesaian tata ulang hingga hampir dua minggu ini dikarenakan jumlah base station dua kali lipat dari perkiraan semula.
Pada awal refarming, diperkirakan ada 42.000 base station. Namun, ketika penataan ulang berjalan ternyata total terdapat 71.786 titik base station. Meski jumlah base station lebih banyak, namun proses refarming pita frekuensi 800 dan 900 MHz ini dua kali lebih cepat dibanding tata ulang serupa untuk pita frekuensi radio 2,1 GHz pada 2018 lalu.
"Tahun 2018, proses refarming (2,1 GHz) membutuhkan waktu 143 hari kalender untuk 67.464 base station. Kini (refarming frekuensi 800 dan 900 MHz) hanya membutuhkan waktu 68 hari kalender untuk merampungkan refarming 71.786 base station," kata Plt. Kepala Biro Humas Kominfo Ferdinandus Setu dalam pernyataan resmi, Selasa (2/4).
Kementerian Komunikasi dan Informatika RI. Foto: Jofie Yordan/kumparan
Proses keseluruhan tata ulang pita frekuensi radio 800 dan 900 MHz diklaim tanpa mengalami hambatan, meski beberapa kali terjadi putus jaringan kabel fiber optik. Masalah teknis dan nonteknis di lapangan disebut Kominfo dapat diatasi, sehingga refarming berjalan lancar tanpa harus fallback bagi operator seluler Indosat Ooredoo dan Telkomsel.
ADVERTISEMENT
Keberhasilan refarming ini sendiri berkat usaha dan kerja keras seluruh stakeholder terkait, mulai dari Indosat, Telkomsel, dan UPT Monitoring Spektrum Frekuensi Radio di seluruh Indonesia.
Selama refarming berlangsung, terutama saat trafik rendah antara pukul 23.00 hingga 02.00 waktu setempat, masyarakat masih dapat menikmati layanan seluler Indosat dan Telkomsel dengan memanfaatkan frekuensi lain yang tidak ditata ulang, seperti 1.800 MHz dan 2,1 GHz.
"Prinsip utama dalam menjalankan proses refarming ini adalah untuk tetap menjaga ketersediaan dan kualitas layanan Indosat dan Telkomsel bagi masyarakat. Setiap malam, ketika eksekusi proses refarming, seluruh tim yang terlibat berkolaborasi melalui media video conference sebagai ajang koordinasi dan komunikasi real time," tambah pria yang akrab disapa Nando itu.
Pekerja memperbaiki Base Tranceiver Station (BTS) milik Telkomsel yang terdampak gempa bumi di Palu Foto: ANTARA FOTO/Basri Marzuki
ADVERTISEMENT
Refarming Bikin Layanan Seluler di Indonesia Makin Optimal
Rampungnya proses penataan ulang frekuensi 800 dan 900 MHz membuat layanan seluler di Indonesia dalam kondisi paling optimal. Artinya, masing-masing pita frekuensi milik operatur seluler saling berdampingan (contiguous).
Dengan kondisi ini, pemanfaaatan pita frekuensi radio untuk seluler dapat lebih optimal. Salah satu contohnya adalah kemudahan upgrade teknologi mobile broadband dari 3G ke 4G.
Refarming juga memberi manfaat bagi masyarakat Indonesia. Misal, mereka yang tinggal di kota besar akan menerima tambahan kapasitas untuk memenuhi kebutuhan trafik data yang mengalami kepadatan jaringan (network congestion), sementara mereka yang tinggal di kota-kota kecil akan menikmati layanan 4G yang sebelumnya belum bisa diakses.
"Adanya efisiensi dari aspek pemanfaatan sumber daya spektrum frekuensi radio akan dapat mendorong operator telekomunikasi meningkatkan peneterasi penggelaran jaringan 4G. Dengan demikian, jaringan 4G akan lebih merata di seluruh Indonesia," tutup Nando.
ADVERTISEMENT