Kominfo Minta Google Aktifkan 'Safe Search' untuk Blokir Foto Porno

4 Mei 2018 17:09 WIB
clock
Diperbarui 14 Maret 2019 21:09 WIB
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Dirjen Aptika Kemkominfo, Semuel A. Pangerapan. (Foto: Kemkominfo)
zoom-in-whitePerbesar
Dirjen Aptika Kemkominfo, Semuel A. Pangerapan. (Foto: Kemkominfo)
ADVERTISEMENT
Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) sadar akan bahayanya pornografi di dunia maya. Agar konten negatif itu tidak lagi beredar di internet Indonesia, pemerintah bakal menerapkan sistem Google Safe Search secara default untuk seluruh pengguna Google di Indonesia.
ADVERTISEMENT
Sebenarnya pemerintah punya mesin pengais konten internet seharga Rp 194 miliar bernama AIS, yang bertugas memfilter konten negatif. Namun, itu sepertinya belum cukup untuk memberantas pornografi di dunia maya.
Menurut Direktur Jenderal Aplikasi dan Informatika Kemkominfo, Semuel Abrijani Pangerapan, selama empat bulan terakhir, setelah mesin AIS aktif, sudah terlacak 30 ribu domain porno yang terblokir. Namun itu hanya sebatas tautan ke situs, sementara konten gambar justru masih bisa diakses pengguna.
Oleh sebab itu Kemkominfo mencoba solusi lain dengan menerapkan Google Safe Search. Solusi ini bisa terlaksana berkat kerja sama pemerintah dengan Google, bersama dengan penyedia layanan internet dan operator telekomunikasi.
Menurut rencana, pada pekan depan Kemkomninfo akan menggelar rapat dengan Google dan penyedia jasa Internet besar macam Telkom, Telkomsel, Indosat Ooredoo, XL Axiata, Biznet.
ADVERTISEMENT
"Fokusnya hanya pornografi. Jadi gini, jika kita masukan key word akan muncul link porno tapi enggak bisa dibuka, tapi pindah ke image masih banyak. Masukin kata kunci apapun gambar porno masih muncul. Itu yang nyeleneh," ujar Semuel, dalam jumpa pers di Jakarta, Jumat (4/5).
Google (Foto: Unsplash)
zoom-in-whitePerbesar
Google (Foto: Unsplash)
Saat ini sistem Google Safe Search tengah diujicobakan di Indonesia. Fitur ini disediakan Google untuk memungkinkan pengguna melakukan filter konten eksplisit seperti pornografi di dalam hasil pencarian konten Google. Petunjuk untuk mengaktifkan Safe Search bisa dibaca di tautan ini.
Kemkominfo tidak menjelaskan sampai kapan pengujian sebatas komunitas ini dilakukan dan mulai resmi diterapkan secara nasional.
"Kalau ini bisa, Indonesia akan menjadi yang pertama tuh bisa memblok pencarian internasional, kalau sekarang 'kan hanya lingkup komunitas," ungkap Semuel.
ADVERTISEMENT
Untuk penerapannya sendiri, Semuel berkata penerapannya memakai pengaturan DNS (domain name system) dengan tambahan semacam pertahanan yang bisa menangkal konten pornografi gambar.
"Kalau berhasil ini akan diwajibkan, jika tidak diterapkan berarti melanggar undang-undang karena memberikan akses kepada pornografi," kata Semuel.
"Soalnya mereka main di DNS. Selama ini kan kita main blok-bloknya juga pakai DNS. Jadi enggak ganggu trafik yang jadi lambat itu enggak."