Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.86.0
Kominfo: Safe Search Tak Ada Kaitannya dengan Restricted Mode YouTube
9 Agustus 2018 19:20 WIB
Diperbarui 14 Maret 2019 21:07 WIB
ADVERTISEMENT
Upaya uji coba menerapkan fitur Safe Search oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika untuk memblokir gambar porno di mesin pencari Internet , disalahkan sejumlah pihak telah memberi dampak pada akun YouTube pengguna yang pengaturannya tiba-tiba berada dalam posisi Restricted Mode atau mode terbatas.
ADVERTISEMENT
Dirjen Aplikasi Informatika Kominfo, Semuel Abrijani Pangerapan, mengatakan bahwa arahan blokir gambar porno yang diberikan pihaknya kepada operator telekomunikasi, seharusnya hanya pada domain name server (DNS) Google , mulai dari Google.com, Google.co.id, Google.com.sg. Google.com.au, dan puluhan domain Google lainnya. Dia berkata seharusnya ini tidak berpengaruh pada DNS YouTube.com.
Semuel berkata ada kemungkina sejumlah operator telekomunikasi telah melakukan kesalahan pengaturan yang membuat Safe Search berdampak pada Restricted Mode di YouTube.
"Ada kemungkinan kesalahan pengaturan dari sisi operator, Kominfo telah mengarahkan jika penapisan ini hanya berlaku pada mesin pencarian Google, dan kemudian Bing," jelas Semuel, ketika dihubungi kumparan, Kamis (9/8).
ADVERTISEMENT
Hal senada diungkapkan oleh Plt. Kepala Biro Humas Kementerian Kominfo, Noor Iza, dalam jumpa pers di kantor pusat Kominfo di Jakarta. Dia mengatakan bahwa Safe Search "enggak ada kaitannya dengan YouTube."
Pihak Kominfo telah memberi tahu operator telekomunikasi yang mengalami salah pengaturan ini untuk membenahi hal yang salah. Dia menargetkan pengaturan yang benar bisa rampung secepatnya.
Pada 10 Agustus 2018, Semuel berkata penerapan Safe Search akan difinalisasi agar diterapkan secara nasional. Saat ini sudah ada 30 operator telekomunikasi dan penyedia jasa Internet (Internet Service Provider/ISP) yang telah menguji Safe Search.
Kominfo mengklaim sebesar 96 persen pengguna sudah tak bisa lagi mengakses gambar porno dari mesin pencari. "Ke depannya kita harapkan jumlah ISP-nya juga bertambah," tutur Noor Iza di kantor Kominfo di Jakarta.
ADVERTISEMENT
Setelah bekerja sama dengan Google, Kominfo akan menjajaki diskusi pekan depan untuk menerapkan Safe Search pada layanan mesin pencari Bing buatan Microsoft .