Kominfo Tunggu Respons Kimi Hime soal Video yang Dianggap Vulgar

26 Juli 2019 20:54 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara (kanan) usai menjenguk Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini di RSUD dr Soetomo, Surabaya. Foto: Yuana Fatwalloh/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara (kanan) usai menjenguk Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini di RSUD dr Soetomo, Surabaya. Foto: Yuana Fatwalloh/kumparan
ADVERTISEMENT
Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) tetap meminta YouTuber gaming Kimi Hime untuk merespons panggilan . Perempuan bernama lengkap Kimberly Khoe itu akan dimintai penjelasannya mengenai konten video yang ia unggah di YouTube.
ADVERTISEMENT
Kominfo pun memberikan waktu satu pekan kepada Kimi Hime untuk secara langsung menyampaikan penjelasan. Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara mengatakan Kominfo tetap terbuka untuk berdiskusi dan tidak akan menyudutkan Kimi Hime.
Kimi Hime sudah memberikan pembelaan melalui konten video di YouTube setelah tiga videonya diblokir. Namun, Rudiantara mengatakan hal tersebut belum cukup.
"Kami tetap meminta dia untuk merespons Kominfo untuk memberikan keterangan mengapa membuat konten seperti itu. Kita tetap terbuka untuk diskusi walaupun sudah ada pemblokiran atas permintaan kita kepada Google," jelas Rudiantara, saat ditemui di acara konferensi pers HUT ke-8 Blibli di Jakarta, Jumat (26/7).
YouTuber gaming, Kimi Hime. Foto: Kimi Hime/Instagram
Diketahui, selain tiga video yang diblokir, ada enam video lain dari Kimi Hime yang masuk dalam mode restricted dengan batasan umur. Sejauh ini, perempuan yang pernah menjadi pro player Dota 2 itu juga belum menanggapi panggilan dari Kominfo tersebut.
ADVERTISEMENT
Rudiantara sendiri mengaku belum pernah menonton video-video dari Kimi Hime. Dia mengungkapkan hanya mendapatkan informasi dari wartawan dan hasil rapat DPR RI pada pekan lalu yang membahas soal konten video Kimi Hime.
"Jujur saya belum pernah lihat videonya kaya apa. Saya dikasih lihat wartawan sama hasil rapat DPR RI Minggu kemarin. Pas dikasih lihat ya bagaimana saya tidak bisa komentar," jelasnya.
Video Kimi Hime yang diblokir di YouTube dinilai melanggar Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) pasal 27 ayat 1. Namun, dalam pembelaannya di video YouTube terbarunya, Kimi Hime merasa tidak bersalah dan menyebutkan tidak ada kontennya yang melanggar aturan YouTube atau hukum di Indonesia.