Memahami Cara Kerja Batasan 5 Kali Forward Pesan di WhatsApp

22 Januari 2019 7:04 WIB
comment
4
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Notifikasi batasan 5 kali forward pesan di WhatsApp. (Foto: kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Notifikasi batasan 5 kali forward pesan di WhatsApp. (Foto: kumparan)
ADVERTISEMENT
WhatsApp menerapkan kebijakan baru terkait pesan terusan atau forwarded message yang berlaku di platform-nya untuk menekan distribusi berita palsu alias hoaks. Mulai hari ini, 22 Januari 2019, sebuah pesan di WhatsApp hanya bisa diteruskan sebanyak 5 kali.
ADVERTISEMENT
Fitur ini telah diuji coba di India sejak pertengahan 2018, dan akhirnya diterapkan secara global, termasuk di Indonesia.
Ketika seseorang mendapatkan sebuah pesan di WhatsApp, maka pesan itu hanya bisa diteruskan ke 5 kontak, baik itu kontak individu maupun grup obrolan. Iya, group chat di sini masih dinilai 1 kali pesan terusan oleh WhatsApp, sekalipun grup tersebut diisi oleh 50 orang.
Tim kumparan sudah mendapatkan fitur terbaru ini dan menjajalnya. Ketika sebuah pesan akan di-forward ke lima orang sekaligus, maka pesan tersebut masih bisa diteruskan. Tetapi ketika suatu pesan di-forward ke enam orang, maka bakal muncul sebuah pesan pop-up yang menyatakan "You can only share with up to 5 chats" atau "Anda hanya dapat berbagi dengan hingga 5 chat."
Notifikasi batas forward pesan di WhatsApp. (Foto: kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Notifikasi batas forward pesan di WhatsApp. (Foto: kumparan)
WhatsApp menilai perilaku pengguna WhatsApp yang gemar meneruskan pesan terbilang sudah mengkhawatirkan. Victoria Grand, VP Public Policy & Communications WhatsApp, mengungkapkan 10 persen pesan yang ada di WhatsApp merupakan pesan terusan (forwarded) yang tidak tahu dari mana asal usulnya, sementara 90 persen pesan berasal dari kiriman personal atau one-to-one.
ADVERTISEMENT
Kondisi ini membuat informasi hoaks yang tersebar lewat pesan terusan sulit dikendalikan.
Menteri Komunikasi dan Informatika, Rudiantara, menyambut baik kehadiran fitur ini dan menilai langkah tersebut dapat menekan viralitas konten hoaks yang dibagikan oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab.
Menteri Komunikasi dan Informasi Rudiantara memberikan sambutan dalam acara "Transformasi Robotics menuju Revolusi Industri 4.0" di Gedung Kementrian Komunikasi dan Informatika, Jakarta, Sabtu (15/12). (Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Menteri Komunikasi dan Informasi Rudiantara memberikan sambutan dalam acara "Transformasi Robotics menuju Revolusi Industri 4.0" di Gedung Kementrian Komunikasi dan Informatika, Jakarta, Sabtu (15/12). (Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan)
Berdasarkan penelusuran Kominfo, banyak konten hoaks yang produksinya dimulai dari publikasi melalui akun media sosial seperti Facebook, Instagram, atau Twitter. Si penyebar membuat status kabar palsu lewat akun medsos yang besar kemungkinan adalah akun palsu. Dia kemudian melakukan screenshot atas pesan itu, lalu menghapus publikasi serta akun mereka sendiri. Setelah itu, gambar screenshot bakal diviralkan lewat WhatsApp.
Teknik ini telah terendus oleh mesin pengais konten yang dioperasikan Kominfo.
"Mengapa kita harus membatasi pesan forward ini? Ini untuk mengurangi potensi viralnya hoaks," kata Rudiantara dalam jumpa pers di Jakarta, Senin (21/1). "Saya menghormati kebijakan ini dari WhatsApp."
ADVERTISEMENT
Apa yang dilakukan WhatsApp, disebut Rudiantara menunjukkan keseriusan perusahaan untuk menciptakan pasar yang kondusif dan berkelanjutan, tidak sekadar ingin berbisnis.