Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.0
Total Refund Pulsa dan Kuota Internet Pelanggan Bolt Capai Rp 10 M
31 Januari 2019 18:29 WIB
Diperbarui 21 Maret 2019 0:05 WIB
ADVERTISEMENT
Ucapan perpisahan telah disampaikan untuk layanan internet 4G LTE Bolt . Kini, yang tersisa dari Bolt adalah para pelanggan yang ingin mengembalikan alias refund sisa pulsa atau kuota internet mereka.
ADVERTISEMENT
Pasca tutup layanan pada akhir 2018 lalu, Bolt telah membuka gerai di 25 lokasi bagi para pelanggan yang ingin melakukan refund. Menurut laporan terbaru Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), sudah ada sebanyak 11.296 pelanggan yang sudah melakukan refund. Angka tersebut diperoleh Kominfo hingga 28 Januari 2019, pukul 11.30 WIB.
Ferdinandus Setu, Plt. Kepala Biro Humas Kominfo, menyatakan pihaknya telah menerima laporan ada 1.429 pelanggan yang melakukan refund secara online. Sementara pelanggan yang melakukan refund langsung melalui gerai tercatat sebanyak 9.867 pelanggan.
Pria yang akrab disapa Nando itu mengungkapkan total pulsa dan paket data yang di-refund sudah mencapai lebih dari Rp 10 miliar. Sebanyak Rp 1,4 miliar di-refund secara online, sedangkan Rp 8,6 miliar merupakan refund yang secara langsung dilakukan di gerai.
ADVERTISEMENT
“Kita pantau terus sampai 31 Januari pukul 12.00 (dini hari) berapa total yang sudah dikasih ke masyarakat,” ujar Nando.
Sebelum Kominfo mencabut izin frekuensi 2,3 GHz milik PT Internux selaku penyelenggara layanan Bolt, dilaporkan jumlah pelanggan Bolt ada memiliki 80 ribu. Banyaknya pelanggan yang tidak melakukan refund diperkirakan karena antisipasi pemblokiran operasi yang sudah jauh-jauh hari diberitakan media.
"Pelanggan itu enggak banyak sebenarnya, 80 ribuan sebenernya. Tapi kebanyakan karena kemarin itu dikasih (batas) waktu (sebelum ditutup), jadi sebagian besar (pelanggan Bolt) itu sudah pakai (pulsa/kuotanya),” jelasnya.
Selain melakukan refund, pelanggan juga bisa melakukan migrasi layanan dari Bolt ke operator telekomunikasi Smartfren di gerai Bolt. Namun Kominfo belum mencatat berapa total pengguna Bolt yang telah mengalihkan layanannya ke Smartfren.
Kominfo bersama Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) akan terus melakukan pemantauan proses pengembalian pulsa dan paket data pelanggan Bolt . Pelanggan dapat mengajukan pengembalian pulsa dan kuota Bolt dengan menyerahkan perangkat modem dan/atau kartu Bolt.
ADVERTISEMENT
Proses refund ini telah diselenggarakan sejak 31 Desember 2018 sebagai buntut dari penunggakan Biaya Hak Penggunaan (BHP) frekuensi 2,3 GHz oleh PT Internux. Tunggakan PT Internux itu mencapai Rp 343.576.161.625 (Rp 343 miliar) dari tahun 2016.