Tri Siap Konsolidasi Demi Industri Telekomunikasi yang Sehat

2 Mei 2019 21:10 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Perusahaan telekomunikasi Hutchison Tri. Foto: Astrid Rahadiani Putri/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Perusahaan telekomunikasi Hutchison Tri. Foto: Astrid Rahadiani Putri/kumparan
ADVERTISEMENT
Sejak jauh hari, pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika telah mendorong para operator seluler di Indonesia untuk melakukan konsolidasi atau merger. Hal ini perlu dilakukan disebut untuk menciptakan industri telekomunikasi yang sehat di Indonesia.
ADVERTISEMENT
Salah satu operator seluler yang beroperasi di Indonesia, Hutchison Tri, menyambut baik wacana konsolidasi yang sedang didorong oleh pemerintah. Vice President Hutchison Tri Indonesia, Danny Buldansyah mengatakan, perusahaannya siap mendukung dan melakukan konsolidasi demi kepentingan industri.
"Kalau Tri sih percaya sama Pak Menteri (Kominfo, Rudiantara), pasti kalau kata Pak Menteri ada insentif buat orang yang mau berkonsolidasi demi kepentingan industri yang kita jalanin. Kalau ada yang mau (konsolidasi) langsung jadi," jelas Danny, saat ditemui di Indonesia Technology Forum, di Balai Kartini, Jakarta, Kamis (2/5).
Danny menjelaskan insentif yang diminta oleh operator seperti Tri, adalah jaminan status spektrum frekuensi kedua perusahaan yang melakukan konsolidasi. Selanjutnya, selama proses konsolidasi, spektrum frekuensi bisa digunakan dengan baik untuk melayani pelanggan.
Danny Buldansyah, Vice President Hutchison Tri. Foto: Astrid Rahadiani Putri/kumparan
ADVERTISEMENT
Saat ditanya tentang keinginan konsolidasi yang akan dilakukan oleh Tri, Danny hanya menjawab Tri ingin mengambil posisi sebagai pihak yang mengakuisisi.
"Posisi (sebagai) konsolidator. Mengakusisi kita mau, sampai level merger kita juga mau tapi kita masih pengen di Indonesia, gitu loh. Kita ingin jadi minoritas," ungkapnya.
Pria yang juga aktif sebagai pengurus ATSI (Asosiasi Telekomunikasi Seluruh Indonesia) ini juga menyambut baik regulasi yang tengah disiapkan pemerintah untuk memberikan kejelasan soal status spektrum frekuensi saat konsolidasi.
Secara pribadi, Danny mengaku lebih menyukai opsi spektrum frekuensi yang ditawarkan Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) dengan mengembalikan sebagian frekuensi kedua perusahaan yang berkonsolidasi kepada pemerintah untuk dicadangkan dan nanti bisa digunakan kembali.
"Yang paling baik adalah dikembalikan sebagian, lalu dialokasikan balik ketika dibutuhkan. Itu yang paling bagus. Kalau yang semua spektrum dikasih akan merugi karena harus bayar spektrum yang tidak terpakai. Ada yang bisa mencapai Rp 500 miliar per tahun," jelas Danny.
Ilustrasi tiang-tiang BTS telekomunikasi dekat pemukiman. Foto: Aditia Noviansyah/kumparan
ADVERTISEMENT
Industri telekomunikasi sendiri diklaim terus mengalami penurunan jumlah keuntungan dalam dua tahun terakhir. Menurut data ATSI, untuk pertama kalinya dalam sejarah, industri telekomunikasi di Indonesia mengalami penurunan 6,4 persen di 2018.
Pada 2017, industri ini masih mampu memperoleh pendapatan sekitar Rp 158 triliun. Nominal tersebut berkurang Rp 10 triliun menjadi Rp 148 triliun pada tahun berikutnya.