WhatsApp Angkat Bicara soal Polisi Patroli di Grup Chatting

10 Juli 2019 7:38 WIB
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi WhatsApp Foto: REUTERS/Thomas White
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi WhatsApp Foto: REUTERS/Thomas White
ADVERTISEMENT
Belakangan heboh kabar soal Polri memiliki akses untuk melakukan patroli siber di grup-grup WhatsApp. Ini disebutnya sebagai upaya polisi untuk memberantas tindakan kejahatan hingga menekan peredaran hoaks di aplikasi chatting tersebut.
ADVERTISEMENT
Kabar ini memunculkan kekhawatiran pengguna soal kemungkinan mereka kehilangan privasi. Apalagi hal itu bertolak belakang dengan prinsip WhatsApp sebagai platform komunikasi yang privat.
WhatsApp mengklarifikasi yang sebenarnya dilakukan pihaknya dalam membantu pemerintah dan pihak berwenang di Indonesia dalam memerangi kejahatan. Kenyataannya, WhatsApp tidak pernah memberikan akses pihak manapun untuk membaca pesan pribadi pengguna.
“Yang sebenarnya terjadi adalah, misalnya, kamu berada di sebuah grup, dan kamu melihat informasi atau kamu menemukan ada yang tidak benar, kamu bisa melaporkan itu. Kamu bisa mengambil screenshot dan meng-upload-nya ke media sosial dan polisi akan menilai, ‘Oh, kita harus menyelidiki ini',” jelas juru bicara WhatsApp kepada kumparan, Selasa (9/7).
“Bukan berarti polisi bisa masuk ke grup WhatsApp pengguna."
Logo WhatsApp di baju. Foto: Rupak De Chowdhuri/Reuters
Perusahaan menyadari ada kekhawatiran pengguna ketika kabar ini muncul. Sebenarnya, tujuan WhatsApp dan pihak berwajib ialah untuk mendorong para pengguna membantu mengurangi penyebaran misinformasi dan disinformasi di platform.
ADVERTISEMENT
“Bahkan, kami tidak memiliki akses untuk membaca pesan pengguna. Hanya kamu dan ponselmu yang bisa melakukan itu. Itu kenapa kami selalu mendorong para pengguna untuk menggunakan WhatsApp sesuai dengan peruntukkannya,” tambahnya.
WhatsApp sendiri mengakui berita palsu memang suatu hal yang sulit untuk diberantas, dan hal itu terjadi di manapun. Ditambah, hoaks bisa menyebar dengan sangat cepat ketika sebuah negara tengah diramaikan dengan momentum pemilu.
Di Indonesia sendiri, ajang pemilihan presiden 2019 diramaikan dengan berbagai hoaks. Pada momentum itu pula WhatsApp mengeluarkan kebijakan pembatasan fitur forward message alias meneruskan pesan yang hanya bisa dilakukan untuk 5 orang dalam satu waktu.