Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
7 Tempat di Indonesia yang Melarang Permainan Pokemon Go
14 November 2018 17:14 WIB
Diperbarui 14 Maret 2019 21:05 WIB
ADVERTISEMENT
Teaser film Pokemon Detective Pikachu meramaikan berbagai lini media sosial dan menjadi kabar baik bagi para penggemar kartun dan game Pokemon. Sinema fiksi 3D ini akan mengobati rasa rindu para penggemarnya moster kuning bernama Pikachu.
ADVERTISEMENT
Saking banyaknya penggemar dari Pokemon, Nintendo bahkan pernah membuat sebuah game berbasis augmented reality bernama Pokemon Go. Dalam game tersebut, para pemain harus berusaha mendapatkan monster pokemon sebanyak mungkin dan melengkapi koleksinya.
Sayang, saat game Pokemon Go dirilis, banyak kejadian kurang menyenangkan yang turut hadir mengiringinya. Pasalnya, terlalu asyik bermain Pokemon Go membuat para pemainnya tidak lagi mengindahkan tempat yang mereka tuju saat mencari pokemon.
Hasilnya, mulai dari terjatuh, memasuki tempat yang tidak seharusnya, tabrakan yang berakibat kematian menjadi berbagai efek negatif saat bermain Pokemon Go. Pemerintah New York bahkan berpendapat bahwa Pokemon Go dapat memberikan peluang bagi para pemerkosa untuk menjerat korban baru.
Untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan, maka beberapa tempat di Indonesia membuat larangan bagi para pemain untuk mencari monster virtual. Apa saja?
ADVERTISEMENT
1. Rumah Sakit
Untuk menghormati hak masyarakat yang ingin mendapat pengobatan dengan baik, rumah sakit membuat larangan untuk para pemain Pokemon Go. Pasalnya, ulah pemain Pokemon Go dianggap dapat mengganggu ketenangan para pasien yang sedang beristirahat, dan tenaga kesehatan yang sedang bekerja.
Berbeda dengan Indonesia, sebuah rumah sakit di Michigan, yaitu C.S. Mott di University of Michigan Health System menggunakan Pokemon Go sebagai terapi fisik bagi pasien anaknya. Melalui Pokemon Go, pihak RS memicu pasien anak-anaknya untuk meninggalkan tempat tidur dan bergerak.
2. Istana Negara dan Gedung DPR
Larangan bermain Pokemon Go ternyata juga berlaku di Istana Negara dan Gedung DPR sejak tahun 2016. Sebab, Istana Negara dianggap sebagai tempat untuk bekerja, bukan untuk bermain.
ADVERTISEMENT
Selain itu, gerak-gerik para pemain saat mencari Pokemon dianggap dapat menimbulkan kecurigaan dari Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres). Lebih baik tidak usah mencari pokemon di tempat ini, kalau kamu tidak ingin dipenjara.
3. Lingkungan Militer
Markas Komando Distrik Militer 0614 Cirebon sempat dihebohkan dengan ulah seorang WNA berkebangsaan Prancis bernama Romain Pierre yang menerobos masuk. Setelah diinterogasi, ternyata pria itu sedang bermain Pokemon Go dan hendak mengumpulkan monster virtual di markas militer tersebut.
Untungnya, ia hanya berakhir di Kepolisian dan dikembalikan lagi ke hotel tempatnya menginap. Karena tentara memiliki wewenang untuk menembak langsung siapa saja yang dianggap memiliki tingkah mencurigakan. Sejak hari itu, larangan bermain Pokemon Go diberlakukan di lingkungan militer.
ADVERTISEMENT
4. Kantor Pemerintah Kota Surabaya
Walikota Surabaya Tri Rismaharini melarang 'anak-anaknya' untuk bermain di kantor saat jam kerja di kantor. Permainan berbasis augmented reality Pokemon Go dinilai dapat membahayakan diri sendiri dan orang lain.
Ia juga akan menindak tegas pegawai pemerintah yang kedapatan bermain Pokemon Go saat sedang bekerja.
5. Museum Tua
Pemerintah Indonesia melarang para pemain Pokemon Go untuk mencari pokemon di kawasan museum tua dan bersejarah. Karena aksi para pemain yang terlalu fokus pada gadget dikhawatirkan dapat menabrak benda-benda kuno yang riskan untuk pecah atau rusak. Salah satu museum yang memberlakuan ketentuan ini adalah Museum Radya Pustaka di Surakarta.
Selain Indonesia, ternyata Kamboja juga memberlakukan peraturan yang sama. 10 Agustun 2016 silam, Pemerintah Kamboja memberlakukan peraturan yang melarang pemain Pokemon Go untuk mencari pokemon di kawasan Musem Genosida.
ADVERTISEMENT
Sebab, Museuem Genosida dulunya adalah pusat penyiksaan Khmer Merah dan penjara. Pengunjung yang ketahuan bermain Pokemon Go di Museum Genosida akan diminta untuk pergi.
6. Markas Kepolisian
Kapolri Jenderal Tito Karnavian menerbitkan larangan untuk bermain Pokemon Go bagi para polisi yang sedang bertugas. Pokemon Go dianggap dapat memecah fokus saat sedang bertugas sehingga lalai dalam menjalankan tugas.
Selain itu, pengaktifan geolokasi dalam permainan Pokemon Go dianggap berbahaya saat pemain mencari pikachu dan teman-temannya di markas kepolisian. Sebab, informasi yang terekam dapat berakibat fatal jika berada di tangan yang salah.
7. Masjid
Sebuah masjid di Banjarmasin, Kalimantan Selatan mengeluarkan lembaran khusus untuk melarang pencarian Pikachu dan teman-temannya di kawasan sekitar masjid. Pengurus masjid menilai bahwa para pemain tingkah laku para pemain cukup mengganggu ketenangan dan ketentraman masjid.
ADVERTISEMENT
Bukan hanya karena mereka sibuk ke sana ke mari mencari monster virtual, tapi juga karena para pemain kerap kali bermain hingga dini hari dan pada jam istirahat.