Sebentar Lagi Nusa Penida Klungkung Punya Sertifikat dari Pemerintah

3 Oktober 2018 20:32 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
com-Nusa Penida 2 (Foto: Unsplash)
zoom-in-whitePerbesar
com-Nusa Penida 2 (Foto: Unsplash)
ADVERTISEMENT
Sesuai dengan Keputusan Presiden Nomor 6 Tahun 2017, pemerintah pusat akan melakukan sertifikasi Pulau Nusa Penida di Kabupaten Klungkung, Bali.
ADVERTISEMENT
Hal ini disampaikan oleh Arif Miftahul Aziz, Kepala Seksi Pemanfaatan Pulau, Direktorat Pendayagunaan Pesisir Dan Pulau-Pulau Kecil, Kementerian Kelautan Dan Perikanan, dalam diskusi di ruang rapat Bupati Klungkung, Rabu.
"Pulau Nusa Penida masuk dalam Keppres 6/2017 yang akan disertifikatkan atas nama pemerintah Republik Indonesia," kata Arif Miftahul Aziz.
Manta Point, Nusa Penida. (Foto: Intan Alfitry Novian/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Manta Point, Nusa Penida. (Foto: Intan Alfitry Novian/kumparan)
Seperti yang dilansir dari Antara, Rabu (3/9), pensertifikatan pulau-pulau merupakan langkah pemerintah untuk menjaga kedaulatan wilayah, khususnya pulau-pulau terluar.
"Selain kedaulatan wilayah, kepemilikan yang jelas akan berimbas positif bagi kesejahteraan masyarakat serta pelestarian lingkungan. Dengan adanya sertifikat tersebut, pulau ini menjadi barang milik negara," tambah Arif.
Harival Zakuya di Nusa Penida (Foto: Instagram @harivalzayuka)
zoom-in-whitePerbesar
Harival Zakuya di Nusa Penida (Foto: Instagram @harivalzayuka)
Untuk mewujudkan sertifikat bagi Nusa Penida, dirinya akan melakukan identifikasi lapangan dan sosialisasi dengan menggandeng pihak terkait yang rencananya dengan titik dasar kewilayahan di Desa Sekartaji.
ADVERTISEMENT
Selain pengecekan lokasi, dirinya akan melakukan pengurusan berkas, pengukuran dan lain-lain hingga keluar sertifikat, yang diharapkan mendapat dukungan dan bantuan Pemkab Klungkung untuk memenuhi persyaratan.
Sementara itu, Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta mengatakan, pihaknya menyambut baik rencana pemerintah pusat untuk mengurus sertifikat Hak Atas Tanah/Hak Pengelolaan bagi pulau-pulau kecil terluar.
Batu Bolong, Nusa Penida. (Foto: Intan Alfitry Novian/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Batu Bolong, Nusa Penida. (Foto: Intan Alfitry Novian/kumparan)
Khusus untuk Pulau Nusa Penida, ia minta, agar proses itu memperhatikan aspek lokal, termasuk masyarakat setempat, sehingga mereka ikut merasakan dampak positif dari program ini.
"Kami mendukung, bahkan lebih cepat lebih baik. Setelah sertifikat selesai, maka kami minta keberadaan Pulau Nusa Penida selalu dijaga, termasuk dalam hal pemanfaatan agar jelas," katanya.
Diskusi grup membahas sertifikasi Hak Atas Tanah di Pulau-Pulau Kecil Terluar di Kabupaten Klungkung itu juga dihadiri Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Bali Made Gunaja, dan Dinas Kehutanan Provinsi Bali.
ADVERTISEMENT
Selain itu, Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Kabupaten Klungkung, Camat Nusa Penida I Gusti Agung Putra Mahajaya, Kepala Kawasan Konservasi Perairan (KKP) Nusa Penida Nyoman Karyawan, Badan Pertanahan Kabupaten Klungkung serta instansi terkait.