Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.101.0
Tanggapan Menpar Terkait Bagasi Lion Air yang Tak Lagi Gratis
13 Januari 2019 9:59 WIB
Diperbarui 15 Maret 2019 3:49 WIB

ADVERTISEMENT
Kebijakan Lion Air dan Wings Air yang menghapuskan fasilitas bagasi gratis untuk penerbangan domestik mendadak jadi perbincangan, tak terkecuali dikalangan wisatawan. Hal tersebut mendapatkan respons dari Menteri Pariwisata Arief Yahya.
ADVERTISEMENT
Sebelumnya, Lion Air menerapkan kebijakan gratis bagasi untuk penerbangan domestik seberat 20 kg per penumpang. Sementara, untuk penerbangan domestik, Wings Air memberikan bagasi gratis seberat 10 kg per penumpang.

Lion Group yang memberlakukan bagasi berbayar alias bagasi yang tidak lagi gratis ini sudah mulai dilakukan sejak tanggal 8 Januari 2019. Aturan baru tersebut menjadi perbincangan di kalangan wisatawan.
Karena dua maskapai tersebut merupakan salah satu pilihan wisatawan untuk terbang ke berbagai destinasi domestik. Apakah aturan tersebut akan mempengaruhi jumlah wisatawan yang ingin traveling? Menurut Menpar tentu hal tersebut akan berdampak terhadap jumlah penumpang.
"Kita lihat namanya elastisitas. Tarif naik dengan alasan apapun volumenya (penumpang) akan turun," ujar Menteri Pariwisata Arieff Yahya saat ditemui kumparanTRAVEL di sela-sela 'Rapat Koordinasi Pemulihan Sektor Pariwisata Selat Sunda Bangkit' pada Jumat (11/1) di Marbella Hotel, Anyer, Jawa Barat.

Dalam hal ini, Kementerian Pariwisata akan memberikan feedback kepada airlines. Jika nantinya kebijakan ini menimbulkan memicu masalah baru, tentunya akan ada kebijakan baru yang akan dilakukan.
ADVERTISEMENT
"Nanti akan muncul keseimbangan baru jadi sekarang turun drastis dari 100 bisa saja menjadi hanya 20-30 persen SLF-nya (Seat Load Factor)," tandasnya
Perlu diketahui bahwa, biaya yang dikenakan untuk bagasi tambahan Lion Air adalah sebagai berikut. Biaya bagasi tambahan 5 kg sebesar Rp 155 Ribu, 10 kg sebesar Rp 310 ribu, 15 kg sebesar Rp 465 ribu, 20 kg sebesar Rp 620 ribu, 25 kg sebesar Rp 755 ribu, 30 kg sebesar Rp 930 ribu.
Bagaimana menururutmu?