Pajak Tentang Rasa Percaya, Bukan Sekadar Angka

Pegawai Negeri Sipil - Direktorat Jenderal Pajak
·waktu baca 2 menit
Tulisan dari A M FIQRAM PABOTTINGI tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Pajak sering kali terdengar seperti hal yang rumit dan berat. Tapi sebenarnya, sederhananya begini: tanpa pajak, negara tidak bisa berjalan. Jalan raya, sekolah, rumah sakit, bahkan subsidi beras, semuanya dibiayai dari pajak. Bisa dibilang, pajak adalah napas utama pembangunan. Sayangnya, napas ini belum mengalir dengan lancar di Indonesia. Selama bertahun-tahun, Indonesia masih bergulat dengan rasio pajak yang rendah, sekitar 10 sampai 11 persen dari Produk Domestik Bruto. Angka ini tergolong rendah jika dibandingkan dengan negara lain yang berada di tingkat pembangunan serupa. Penyebabnya bermacam-macam, mulai dari sektor informal yang sangat luas, tingkat kepatuhan yang masih rendah, sistem yang belum sepenuhnya efisien, hingga kebijakan insentif yang kadang tidak tepat sasaran.
Lalu bagaimana caranya agar penerimaan pajak bisa lebih optimal? Bukan sekadar dengan menaikkan tarif pajak, tapi dengan memperbaiki sistem dari hulu ke hilir. Salah satunya dengan memperluas basis pajak. Artinya, semakin banyak pelaku ekonomi yang masuk ke dalam sistem perpajakan, semakin besar potensi penerimaan negara. Di sini, teknologi bisa sangat membantu, misalnya melalui pemanfaatan data terpadu antarinstansi atau penggunaan big data untuk mendeteksi wajib pajak yang belum terjangkau. Langkah berikutnya adalah meningkatkan kepatuhan secara sukarela. Saat ini Direktorat Jenderal Pajak telah menerapkan sistem digital seperti e-faktur dan e-bupot, yang membuat pelaporan jadi lebih mudah dan efisien. Tapi di luar aspek teknis, ada satu hal yang jauh lebih penting untuk diperhatikan, yaitu kepercayaan publik.
Sebagus apa pun sistem perpajakan, jika masyarakat tidak percaya bahwa uang pajak mereka digunakan secara benar dan bertanggung jawab, maka kesediaan mereka untuk patuh akan tetap rendah. Sebaliknya, jika publik merasa uang mereka benar-benar digunakan untuk kepentingan bersama, maka membayar pajak bisa menjadi bentuk kontribusi yang membanggakan. Transparansi dan akuntabilitas sangat dibutuhkan dalam hal ini. Pengelolaan anggaran harus dilakukan secara terbuka dan bertanggung jawab. Korupsi harus diberantas, dan belanja negara perlu diarahkan untuk benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat. Karena pada akhirnya, optimalisasi pajak tidak hanya soal sistem dan teknologi, tetapi juga soal hubungan antara negara dan rakyatnya.
Pajak bukan hanya soal angka di atas kertas. Ia mencerminkan kepercayaan, rasa memiliki, dan komitmen bersama untuk membangun masa depan. Maka saat kita berbicara tentang optimalisasi penerimaan pajak, yang kita bicarakan sebenarnya adalah bagaimana membangun kepercayaan publik, dan menjadikan pajak sebagai alat gotong royong untuk kemajuan bangsa.
Jika kepercayaan itu tumbuh, penerimaan pajak akan mengikuti. Dan ketika penerimaan pajak kuat, maka pembangunan bisa berlangsung lebih adil, berkelanjutan, dan berpihak pada rakyat.
