Beban Biaya Naik, INACA Harap Insentif Pemerintah Bantu Maskapai Jelang Nataru

Indonesia National Air Carriers Association (INACA) berharap insentif dari pemerintah dapat membantu menekan beban biaya operasional maskapai menjelang periode Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2026/2027.
Ketua Umum INACA, Denon Prawiraatmadja, mengatakan kenaikan sejumlah komponen biaya operasional membuat kondisi industri penerbangan masih cukup berat. Dengan demikian dia berharap ada dukungan pemerintah berupa insentif pada periode Nataru nanti.
Dia menyebut INACA dibantu oleh Kementerian Perhubungan telah melakukan mediasi dengan semua pihak yang terlibat baik mulai dari Kementerian Keuangan, Kementerian Perindustrian hingga Kementerian Perdagangan. Tujuannya untuk membahas komponen biaya yang berpengaruh terhadap operasional maskapai.
“Sehingga semua komponen biaya terkait dengan kegiatan operasional maskapai untuk khususnya menunjang kegiatan-kegiatan yang sifatnya dalam waktu peak season ya Nataru maupun Angleb (Angkutan Lebaran), ini bisa memberikan manfaat yang maksimal selain berharap ada insentif dari pemerintah,” kata Denon dalam diskusi mengenai Angkutan Udara oleh Forum Wartawan Perhubungan (Forwahub) di Bandung, Jawa Barat, Jumat (2/10).
Selain itu, Denon juta menyoroti kenaikan biaya juga dipengaruhi oleh kondisi geopolitik dan harga avtur.
“Jadi mengingat fluktuasi dari nilai tukar mata uang rupiah dan terutama harga avtur ini sangat signifikan, kita berharap nanti baik dari maskapai ini bisa melalui masa-masa ini,” tuturnya.
Dengan demikian dia berharap kinerja industri penerbangan dengan dilengkapi insentif dari pemerintah bisa mengerek kinerja sektor ini pada periode Nataru.
“Saya berharap bahwa dengan ada peak season nanti untuk Nataru ini bisa memperbaiki kondisi yang sekarang ini mungkin cukup berat bagi maskapai, apalagi semua komponen biaya ini cukup meningkat,” terangnya.
“Kalau misalnya nanti ada kenaikan lagi dari perubahan berdampak dari peperangan ini, kemarin kan sudah dapat 40 persen tuslah dari FS fuel surcharge,” ujarnya.
