KAI Garap TOD Manggarai di Lahan 2,19 Hektare, Sediakan 1.232 Unit Hunian

PT Kereta Api Indonesia Persero atau KAI mulai mempersiapkan pengembangan Blok F dan Blok G sebagai tahap awal pembangunan kawasan Transit-Oriented Development atau TOD Manggarai di Jakarta Selatan.
Pengembangan kedua blok tersebut akan difokuskan untuk menyediakan fasilitas hunian vertikal yang terintegrasi langsung dengan moda transportasi umum serta berbagai pusat aktivitas masyarakat di sekitarnya.
Direktur Utama KAI, Bobby Rasyidin, menyatakan bahwa pengembangan kawasan hunian yang terintegrasi langsung di sekitar area stasiun sangat diperlukan guna menyesuaikan peran Stasiun Manggarai sebagai salah satu pusat pergerakan mobilitas masyarakat urban.
“Kedekatan antara hunian dan transportasi publik dapat membuat perjalanan masyarakat lebih efisien. Di Manggarai, konektivitas menjadi bagian penting agar kawasan hunian dapat terhubung dengan stasiun dan berbagai aktivitas sehari-hari,” ujar Bobby melalui keterangan resminya, Kamis (20/8).
Berdasarkan data teknis, Blok F mencakup area lahan seluas sekitar 15.014 meter persegi, sementara Blok G memiliki luas sekitar 6.925 meter persegi. Dengan demikian, total keseluruhan luas area yang digarap dalam tahap awal ini mencapai sekitar 21.939 meter persegi atau setara dengan 2,19 hektare.
KAI merencanakan pembangunan sebanyak 1.232 unit hunian di atas lahan kedua blok tersebut. Hunian vertikal yang disiapkan terbagi ke dalam beberapa pilihan tipe, yakni tipe 28, tipe 36, dan tipe 45. Di samping unit hunian, kawasan tersebut juga akan dilengkapi dengan fasilitas area komersial atau ritel guna menunjang berbagai kebutuhan harian masyarakat dan aktivitas penunjang di sekitar kawasan stasiun.
Rangkaian tahap awal pembangunan proyek TOD Manggarai ini dijadwalkan akan ditandai secara resmi melalui kegiatan groundbreaking pada keesokan harinya, yakni tanggal 21 Agustus 2026.
Sejalan dengan agenda pembangunan tersebut, pihak KAI juga terus mengintensifkan koordinasi lintas instansi guna merampungkan penyusunan Master Plan serta Panduan Rancang Kota Kawasan Berorientasi Transit Manggarai.
Seluruh dokumen perencanaan ini menjadi bagian krusial dalam memastikan proses pembangunan kawasan berjalan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
“Pengembangan Blok F dan Blok G menjadi bagian dari penataan Manggarai secara bertahap. KAI akan menjaga agar pengembangan kawasan tetap selaras dengan transportasi, konektivitas, dan kebutuhan masyarakat,” ujar dia.
