Konten dari Pengguna

GCG dalam Perspektif Islam: Ketika Tata Kelola Harus Berbasis Amanah

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Abdulloh85 tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Dokumen pribadi
zoom-in-whitePerbesar
Dokumen pribadi

Good Corporate Governance (GCG) sering dipahami sebagai seperangkat sistem untuk memastikan perusahaan dikelola secara transparan, akuntabel, bertanggung jawab, independen, dan adil. Namun, tata kelola yang baik sesungguhnya tidak cukup hanya dibangun melalui aturan, struktur organisasi, dan mekanisme pengawasan. Tanpa integritas moral, sistem yang baik sekalipun dapat kehilangan maknanya. Di sinilah etika bisnis Islam menawarkan perspektif yang lebih mendalam: bahwa mengelola perusahaan bukan sekadar menjalankan kewajiban profesional, melainkan menjalankan amanah.

Dalam perusahaan modern, persoalan tata kelola muncul salah satunya karena adanya perbedaan kepentingan antara pemilik modal dan manajemen. Agency Theory menjelaskan bahwa pihak yang mengelola perusahaan dapat memiliki kepentingan yang berbeda dengan pemilik. Bahkan, keunggulan informasi yang dimiliki manajemen dapat membuka peluang terjadinya penyalahgunaan wewenang. Karena itu, transparansi dan pengawasan menjadi kebutuhan penting. Namun, Islam mengajarkan bahwa pengawasan eksternal saja tidak cukup. Diperlukan pula kesadaran internal bahwa setiap tindakan manusia pada akhirnya akan dipertanggungjawabkan kepada Allah SWT.

Konsep amanah menjadi fondasi penting dalam tata kelola perusahaan Islami. Al-Qur'an menegaskan, “Sesungguhnya Allah menyuruh kamu menyampaikan amanat kepada yang berhak menerimanya” (QS. An-Nisa: 58). Ayat ini relevan dengan dunia korporasi karena jabatan, kewenangan, modal, dan tanggung jawab perusahaan pada hakikatnya merupakan amanah yang harus dikelola dengan benar.

Karena itu, lima prinsip GCG—transparency, accountability, responsibility, independency, dan fairness seharusnya tidak berhenti sebagai prosedur administratif. Transparansi harus dibangun di atas kejujuran (shiddiq), akuntabilitas berlandaskan amanah, responsibilitas diarahkan pada kemaslahatan, independensi diwujudkan melalui objektivitas, dan fairness harus berakar pada keadilan (al-'adl).

Menurut saya, tantangan terbesar perusahaan saat ini bukan sekadar bagaimana membuat aturan yang semakin banyak, tetapi bagaimana melahirkan manusia yang memiliki integritas ketika tidak sedang diawasi. Sistem pengendalian internal memang penting untuk mencegah manipulasi, korupsi, konflik kepentingan, dan penyalahgunaan aset. Namun, kesadaran muraqabah keyakinan bahwa Allah senantiasa mengawasi dapat menjadi pengawasan moral yang bekerja bahkan ketika tidak ada kamera, auditor, atau atasan.

GCG dalam perspektif Islam juga menuntut perusahaan memperhatikan kepentingan stakeholder. Karyawan harus diperlakukan adil, konsumen memperoleh produk yang halal dan berkualitas, lingkungan tidak dieksploitasi, dan masyarakat mendapatkan manfaat dari keberadaan perusahaan. Dengan demikian, ukuran keberhasilan bisnis tidak semata-mata laba, tetapi juga keberkahan dan kemaslahatan.

Pada akhirnya, perusahaan yang baik bukan hanya perusahaan yang mampu menghasilkan keuntungan, tetapi perusahaan yang mampu mempertanggungjawabkan cara memperoleh keuntungan tersebut. GCG memberikan sistemnya, sementara etika Islam memberikan jiwanya. Ketika keduanya dipadukan, tata kelola perusahaan tidak hanya menghasilkan organisasi yang profesional, tetapi juga bisnis yang halal, adil, bertanggung jawab, dan bermanfaat bagi kehidupan.