Kata Dandhy Laksono usai Dilaporkan Mama Sinta ke Polda Metro soal 'Pesta Babi'
·waktu baca 2 menit

Sutradara film "Pesta Babi" Dandhy Dwi Laksono buka suara usai dilaporkan tokoh perempuan adat asal Merauke, Yasinta Moiwend atau Mama Sinta, ke Polda Metro Jaya soal dugaan penipuan dan pengambilan data pribadi terkait film itu.
Dandhy menegaskan, dirinya mendukung Mama Sinta yang membela tanahnya. Ia memastikan, pihaknya selalu datang dengan identitas yang jelas.
"Saat Mama Yasinta muncul ke publik membela tanah ulayatnya, kami yang ikut mendukungnya, menampakkan identitas jelas," ucap Dandhy melalui Instagram @dandhy_laksono, kumparan diizinkan untuk mengutipnya, Selasa (2/6).
"Punya nama, punya wajah, punya lembaga. Kini, Mama Yasinta dimunculkan ke publik oleh mereka yang malu-malu menunjukkan identitasnya. Tanpa nama, tanpa wajah," tambahnya.
Dandhy pun menduga ada pihak-pihak yang mau mengaburkan narasi film "Pesta Babi" yang menunjukkan penjajahan di atas tanah Papua.
"Satu-satunya yang tampak jelas adalah siasat agar kita pelan-pelan kehilangan fokus pada persoalan kolonialisme di Papua," ucap Dandhy.
"Di sinilah, mereka sedang melecehkan akal sehat kita semua," tandasnya.
Dandhy dilaporkan bersama Ketua LBH Merauke Teddy John Wakum. Laporan itu teregistrasi dengan nomor LP/B/3843/V/2026/SPKT/Polda Metro Jaya tertanggal 29 Mei 2026 terkait dugaan pelanggaran perlindungan data pribadi.
Mama Sinta mengaku kecewa karena keterlibatannya dalam film dokumenter Pesta Babi disebut dilakukan tanpa persetujuan atau izin resmi.
