Polisi Bakal Panggil Pegawai Kejagung Febrio Adiono di Kasus Kematian Sutrimo

kumparanNEWSverified-green

·waktu baca 2 menit

google
Ikuti kumparan di Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto di Polda Metro Jaya, Jumat (7/8/2026). Foto: Aditya Nugraha/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto di Polda Metro Jaya, Jumat (7/8/2026). Foto: Aditya Nugraha/kumparan

Polda Metro Jaya bakal memanggil seorang pegawai Kejaksaan Agung (Kejagung) Febrio Adiono, dalam proses penyelidikan kasus kematian Sutrimo, pria yang disebut merupakan penjaga rumah eks Jampidsus Kejagung Febrie Adriansyah.

Sebelumnya, Sutrimo ditemukan tak sadarkan diri dengan keadaan mulut berbusa di sebuah klinik kecantikan di Jakarta Selatan lalu meninggal dunia secara misterius.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan, penyidik akan memeriksa sejumlah nama secara bertahap.

“Termasuk mengusulkan beberapa nama yang akan dimintai keterangan nanti ini secara bertahap akan kita laksanakan,” kata Budi kepada wartawan, Rabu (2/9).

Saat ditanya apakah salah satu nama yang akan dipanggil ialah Febrio, Budi membenarkannya.

“Ya salah satunya (Febrio) akan kita dalami,” ujarnya.

instagram embed

Sementara itu terkait proses ekshumasi Sutrimo, Budi mengatakan hasil pemeriksaan laboratorium forensik masih ditunggu. Nantinya, hasil tersebut akan disampaikan oleh tim dokter Labfor dan dokter forensik bersama Dirreskrimum Polda Metro Jaya.

“Dalam dekat ini hasilnya dari labfor akan keluar ya. Nanti akan disampaikan oleh dokter labfor, tim dokter forensik kolegal, bersama bapak dir reserse kriminal umum,” katanya.

Menurut Budi, proses pemeriksaan juga masih berjalan karena terdapat banyak sampel yang harus didalami.

“Kan dari pihak labfor, mungkin ada kendala di situ. Karena banyak sampel yang harus didalami,” tuturnya.

Diketahui, Kejaksaan Agung mengkonfirmasi Febrio Adiono merupakan pegawai Kejaksaan Agung, bukan jaksa. Ia saat ini bertugas sebagai staf administrasi.

Garis polisi terpasang lokasi peristiwa kematian Sutrimo di Klinik Mordent, Kramat Pela, Kebayoran Baru, Jakarta, Minggu (26/7/2026). Foto: Rayyan Farhansyah/kumparan

Pada Kamis (23/7) lalu, sekitar pukul 09.00 WIB, Sutrimo dibawa ke Rumah Sakit Muhammadiyah Taman Puring, Jakarta Selatan, oleh Febrio menggunakan ambulans dari pihak luar. Namun, Sutrimo dinyatakan meninggal dunia sebelum tiba di rumah sakit.

Sebelumnya, Sutrimo ditemukan tidak sadarkan diri di klinik kecantikan Mordent. Polisi kemudian melakukan ekshumasi terhadap jenazah Sutrimo untuk kepentingan autopsi.