Saat Mediasi, Sopir Alphard Bersujud Minta Maaf ke Sekuriti yang Menegurnya

Anggota polisi pengemudi mobil Alphard yang terlibat perselisihan dengan seorang sekuriti, Fiktor Harefa, di kawasan Bundaran HI, Jakarta Pusat, bersujud dan meminta maaf kepada Fiktor saat proses mediasi berlangsung di Polsek Menteng, Jumat (24/7).
Adapun kasus ini bermula karena pengemudi Alphard tak terima ditegur Fiktor usai menerobos lampu merah pelican crossing Halte Bundaran HI.
Kuasa Hukum Fiktor, Wiradarma Harefa, menyebut pengemudi Alphard tersebut melakukan sujud kepada Fiktor sebagai bentuk permohonan maaf yang muncul dari kesadaran pribadi setelah yang bersangkutan mengakui kesalahannya.
"Ya tadi (sesuai) pertanyaannya, (sopir Alphard) sujud, dia memohon maaf ya," ucap Wira usai mediasi.
“Tetapi karena dari pengemudi itu merasa bahwa dia salah, tanpa diminta dia memang melakukan. Itu tidak ada paksaan,” tambah Wira.
Ketika dikonfirmasi lebih lanjut, Wira menegaskan pengemudi bersujud di hadapan Fiktor sebagai bentuk penyesalan.
“Karena kesadaran penyesalan, mungkin dia juga melakukan hal yang sama, sujud di hadapan Fiktor,” tambah Wira.
Sebelumnya, ketika kejadian cekcok di Bundaran HI, Fiktor juga bersujud di hadapan pengemudi Alphard.
Wira menjelaskan, tindakan Fiktor bersujud itu berbeda dengan yang dilakukan pengemudi Alphard dalam mediasi. Saat itu, Fiktor bersujud karena merasa takut setelah mendapat ancaman dilaporkan dan kehilangan pekerjaan.
“Klien kami melakukan sujud karena ditakuti. Dia dikatakan kami akan laporkan ke tempat mu bekerja, kamu akan dipecat. Dia ketakutan untuk itu, makannya dia sampai sujud memohon maaf,” ujar Wira.
Meski demikian, Wira menegaskan tidak ada tindakan kekerasan fisik terhadap Fiktor selama insiden berlangsung.
"Memang tidak ada pemukulan. Hanya memang pada terakhir kali begitu keluar dari itu ada pegangan kerah baju oleh salah satu. Itu tidak dipukul, hanya ditarik," ucapnya.
Ia menambahkan, dari sisi kliennya persoalan tersebut telah selesai. Fiktor memilih menerima permintaan maaf dan ingin kembali menjalani pekerjaannya seperti biasa.
“Kami anggap dari sisi klien kami bahwa ini sudah selesai. Yang lalu sudah berlalu. Dengan apa yang dilakukan sekarang, saling memaafkan satu sama lain, akhirnya mereka menerima pengakuan dan kekhilafan masing-masing," lanjut Wira.
Adapun kedua belah pihak sepakat damai usai mediasi itu. Namun, pengemudi Alphard dan dua penumpangnya akan diperiksa Propam Polda Jawa Barat karena ketiganya adalah anggota Polda Jawa Barat.
Selain itu, pengusutan dugaan pengemudi Alphard menerobos lampu merah dan menggunakan nomor polisi palsu masih dilanjutkan.
