Konten dari Pengguna

Masyarakat Madani dan Kerukunan Umat Beragama

Muhammad Abid Rizky Wibowo
Mahasiswa Ilmu Politik Universitas Brawijaya
27 November 2021 12:14 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Muhammad Abid Rizky Wibowo tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
https://pixabay.com/illustrations/crowd-people-silhouettes-2457732/
zoom-in-whitePerbesar
https://pixabay.com/illustrations/crowd-people-silhouettes-2457732/
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Kali ini saya sebagai penulis akan membahas topik mengenai masyarakat madani. Masyarakat Madani atau civil society ini memiliki kekuatan untuk menyeimbangkan posisi sebuah negara. Biasanya terletak pada permasalahan seperti perpolitikan, kemasyarakatan harus memiliki nilai etika, religi dan moral yang tertanam dalam diri warga negaranya.
ADVERTISEMENT
Nah, pengertian dari masyarakat madani ini mengacu pada konsep civil society pada 106 SM, yang secara harfiah merupakan sebuah masyarakat politik dengan kode hukum sebagai landasan dari aturan kehidupan. Landasan hukum yang saya maksud disini mengandung aturan-aturan terkait pergaulan antar masyarakat yang merupakan penanda dari keberadaan masyarakat tersebut. Menurut buku yang saya baca konsep ini berkaitan dengan kehidupan bangsa Romawi yang hidup di perkotaan dan memiliki landasan hukum sebagai ciri khas dari kehidupan masyarakat dan kehidupan politiknya
Apabila kita melihatnya melalui pandangan umum, konsep dari masyarakat madani hanya terdapat perbedaan kecil dengan masyarakat sipil yang sama-sama memiliki kedaulatan dan demokrasi untuk masyarakat. Perbedaanya terletak pada perspektif/pandangannya, di mana agaknya pada masyarakat sipil lebih condong ke paradigma politik, sementara pada masyarakat madani agaknya lebih condong kepada keagamaan
ADVERTISEMENT
A. Pengertian Masyarakat Madani
Apa itu Masyarakat Madani? Masyarakat madani adalah masyarakat beradab dan menjunjung nilai-nilai peradaban. Kata madani ini berasal dari bahasa arab yang memiliki makna beradab/civil, dan tamadun memiliki makna peradaban/civilization, di masyarakat biasanya istilah masyarakat madani dikenal dengan civil society. Menurut buku yang saya baca karya Muhammad Songge, masyarakat madani atau biasa disebut civil society merupakan sebuah bentuk dari masyarakat yang mandiri dan juga memiliki kedudukan yang serata atau sama derajatnya, serta memiliki sikap demokratis dan adil dengan selalu menjunjung nilai-nilai kemanusiaan.
B. Karakteristik Masyarakat Madani
Jika kita lihat dari berbagai pandangan, terdapat beberapa karakteristik yang ada pada masyarakat madani sebagai berikut:
1. Terdapat ruang bagi publik sehingga masyarakat/warga negara memiliki kebebasan untuk menyampaikan pendapat dan gagasan pribadinya.
ADVERTISEMENT
2. Terdapat pola kehidupan yang bersifat demokratis, hal tersebut dapat kita lihat di mana masyarakatnya memiliki pola perilaku yang sopan dan santun diberbagai tempat, dan perilaku tersebut dilakukan tanpa adanya paksaan, perasaan tertekan dari pihak lain, melainkan perilaku tersebut berasal dari kesadaran individu itu sendiri.
3. Masyarakatnya memiliki sikap toleransi pada keberagaman aktivitas yang ada.
4. Masyarakatnya memiliki sikap yang mencerminkan pluralisme dan selalu menjaga keadaan tetap damai.
5. Masyarakatnya selalu mengedepankan nilai-nilai hak asasi kemanusiaan sehingga selalu terwujudnya nilai keadilan dan akhirnya akan tercipta keseimbangan pada kehidupan masyarakatnya
C. Membangun Kerukunan Beragama dalam Masyarakat Plural
Kita sebagai makhluk sosial harus memiliki interaksi antar sesama manusia. Nah, interaksi tersebut harus berjalan dengan baik tanpa menimbulkan perpecahan, maka dari itu harus ada kerukunan yang tertanam pada diri setiap orang, terutama dalam kehidupan beragama dalam masyarakat yang plural. Kerukunan beragama merupakan hubungan yang terjalin antara umat beragama yang berlandaskan dengan rasa toleransi, rasa saling memahami dan menghormati. Kerukunan juga berhubungan dengan subjek hak asasi manusia.
ADVERTISEMENT
Dalam ajaran Islam, kita melihat pluralisme sebagai salah satu sikap toleransi dan saling menghargai antar umat beragama, hal tersebut bukan berarti tuhan yang kami sembah sama dengan tuhan yang kalian sembah, tetapi dalam islam pluralisme tetap diakui dengan adanya perbedaan identitas agama yang ada.
Berikut ini beberapa cara menanggapi pluralisme dalam islam:
1. Setiap orang memiliki kebebasan untuk memilih keyakinannya masing-masing.
2. Setiap orang harus menghormati perbedaan yang ada dan tidak berbicara buruk mengenai hal-hal yang dapat menimbulkan perpecahan.
Dalam membangun kerukunan dalam islam, kita dapat menerapkan hal-hal sebagai berikut:
1. Kita sebagai manusia harus dapat menerima hal-hal yang ada, dengan tidak memaksakan sebuah kehendak, dalam kehidupan umat beragama, setiap golongan harus dapat menerima golongan lainnya tanpa menjelek-jelekkan dan membedakan kekurangan ataupun kelebihan sebuah golongan.
ADVERTISEMENT
2. Kita harus memiliki sikap saling percaya, dalam menjaga keharmonisan, sikap saling percaya tanpa ada prasangka buruk kepada setiap orang sangat diperlukan. Jika ada keharmonisan antar manusia maka akan ada sikap saling mempercayai antara golongan.
3. Selalu berpikir positif, setiap kelompok/golongan tentunya memiliki masalahnya masing-masing, tetapi jika diselesaikan bersama, tentunya masalah yang ada akan dapat diselesaikan dengan cara berpikir positif.
D. Urgensi Membangun Kerukunan di Tengah Masyarakat Plural
Apa urgensi dari hal tersebut? Kita hidup di zaman modern seperti sekarang ini di mana pluralisme telah ada di tengah kehidupan masyarakat. Hal tersebut dapat kita lihat melalui kenyataan sosiologis dari pluralisme yang tidak bisa dihindarkan, pluralisme telah menjadi bagian sunatullah yang merupakan kenyataan sebagai kehendak Allah SWT. Sebagai umat beragama kerukunan menjadi hal yang mendasar dalam kehidupan masyarakat pluralisme. Kita sebagai umat beragama juga harus selalu mempertahankan kerukunan agar kehidupan kita terjaga, kerukunan yang kita dipertahankan bukan kerukunan artifisial atau kerukunan verbal semantik, tetapi kerukunan yang dinamis dan realistis serta dilandaskan dengan ajaran agama yang dipercayai oleh masing-masing individu.
ADVERTISEMENT
Dapat saya simpulkan bahwa urgensi untuk membangun kerukunan harus berlandaskan dengan sebuah kesadaran dan tanggung jawab dengan niat untuk mewujudkan kesejahteraan dan kedamaian untuk orang banyak. Oleh karena itu, kita sebagai umat beragama perlu menjunjung tinggi toleransi demi terbentuknya kerukunan di tengah masyarakat plural.